Potensi Gas Alam Gantikan Peran Batu Bara dan Minyak Bumi, Pakar Singgung Manfaat dan Risikonya

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:06 WIB
Potensi Gas Alam Gantikan Peran Batu Bara dan Minyak Bumi, Pakar Singgung Manfaat dan Risikonya
Ilustrasi gas alam - energi terbarukan. (Photo by Pixabay/Pexels)

Suara.com - Potensi gas alam sebagai sumber energi terbarukan pengganti batu bara dan minyak masih terus digali. Meski begitu, tak sedikit yang menyoroti kendala dan risiko pemanfaatannya.

Mark Radka, Kepala Badan Energi dan Iklim di Program Lingkungan PBB (UNEP), mengatakan gas alam memang menghasilkan lebih sedikit karbon dioksida dan polutan udara konvensional saat dibakar dibandingkan batu bara. Sayangnya, kebocoran metana yang terjadi selama proses produksi dan distribusi menimbulkan kekhawatiran serius.

Metana adalah sumber efek rumah kaca yang sangat kuat, sekitar 84 kali lebih berpotensi membuat atmosfer bumi lebih panas dibandingkan karbon dioksida dalam jangka waktu 20 tahun.

"Emisi metana yang tidak terkendali merusak kredibilitas gas alam sebagai bahan bakar yang lebih bersih," kata Radka, dikutip dari situs resmi UNEP, Jumat (30/5/2025).

Mengandalkan perusahaan bahan bakar fosil untuk mengawasi sendiri kebocoran metana mereka dianggap tidak realistis. Radka menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang efektif.

Namun ia melihat ada harapan. Beberapa perusahaan energi di dunia telah berkomitmen untuk menetapkan target pengurangan metana pada tahun 2025. Teknologi deteksi kebocoran juga semakin maju, memungkinkan pemantauan yang lebih akurat.

Laporan Emissions Gap dari UNEP menyatakan bahwa dunia harus mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 45% pada tahun 2030 untuk menghindari krisis iklim yang parah. Dalam konteks ini, peran gas alam sebagai 'jembatan energi bersih' dari batu bara dan minyak dipertanyakan.

Lokasi fasilitas penyimpanan dan distribusi 'Compressed Natural Gas (CNG)' PT Perta Daya Gas di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/3).
Lokasi fasilitas penyimpanan dan distribusi 'Compressed Natural Gas (CNG)' PT Perta Daya Gas di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/3). [Antara/R. Rekotomo]

Radka menyatakan bahwa transisi yang lambat dari bahan bakar fosil lain dan investasi besar dalam infrastruktur gas akan menjadi salah satu faktor penghalang.

Namun, dalam sistem tenaga berbasis energi terbarukan, gas alam dapat berfungsi sebagai cadangan karena pembangkit listrik berbasis gas dapat dinyalakan hampir seketika, sementara pembangkit listrik berbasis batu bara memerlukan waktu lebih lama untuk beroperasi.

baca juga

Meskipun biaya energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin terus turun dalam 10 tahun terakhir, beberapa negara masih memilih untuk berinvestasi dalam gas alam. Berikut adalah 5 fakta terbaru tentang energi gas alam di tahun 2025 yang relevan untuk memahami peran dan tantangannya dalam transisi energi global:

1. Permintaan Global Melambat, Tapi Masih Tumbuh di Asia

Menurut laporan International Energy Agency (IEA), pertumbuhan permintaan gas alam global diperkirakan melambat pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, permintaan di negara-negara berkembang di Asia, seperti China dan India, tetap meningkat sekitar 6% pada 2024, didorong oleh kebutuhan listrik dan kondisi ekonomi yang membaik.

2. Emisi CO dari Gas Alam Naik 3,7%

Meskipun gas alam dianggap lebih bersih dibandingkan batu bara, emisi karbon dioksida (CO) dari penggunaannya meningkat sebesar 3,7% pada 2024, menunjukkan bahwa ketergantungan yang terus-menerus pada bahan bakar fosil tetap menjadi tantangan dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

3. Kebocoran Metana dari Sumur Terbengkalai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Jepang, Masa Depan Energi Bersih Ada di Atap Rumah dan Mobil Listrik

Di Jepang, Masa Depan Energi Bersih Ada di Atap Rumah dan Mobil Listrik

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:24 WIB

Motor Bekas untuk Anak Kuliah: Mesin Irit Bertenaga, Enak untuk Angkut Barang, Harga Mulai Rp7 Juta

Motor Bekas untuk Anak Kuliah: Mesin Irit Bertenaga, Enak untuk Angkut Barang, Harga Mulai Rp7 Juta

Otomotif | Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:22 WIB

Bagaimana Sekolah Bisa Jadi Kunci Transisi Energi Bersih?

Bagaimana Sekolah Bisa Jadi Kunci Transisi Energi Bersih?

Lifestyle | Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×