Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:23 WIB
Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan
ilustrasi perundungan - KPAI tengah mendalami motif di balik kasus perundungan atau bullying hingga menewaskan siswa kelas II SD di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (pexels/Mikhail Nilov)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah mendalami motif di balik kasus perundungan atau bullying hingga menewaskan siswa kelas II SD di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perundungan yang diduga dilakukan kakak kelas korban tersebut benar dilatarbelakangi perbedaan agama dan suku.

"Kami sedang menggali informasi dan fakta motif kejadian yang memilukan tersebut," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Kekinian, kata Aris, KPAI juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait agar hak-hak korban dapat terpenuhi. Terutama berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan.

"Serta pendampingan dan pemulihan terhadap keluarga korban," katanya.

Aris menilai peristiwa perundungan yang terus berulang terjadi di satuan pendidikan ini menunjukkan perlunya optimalisasi edukasi serta sosialisasi terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Di sisi lain juga diperlukan penguatan pendidikan karakter yang berbasis pengamalan.

"Sehingga terwujud lingkungan yang toleran, peduli, saling menghormati dan tolong menolong, dan yang pasti anti kekerasan," tuturnya.

Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, Aris menilai peristiwa yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu ini masuk dalam kategori kekerasan perundungan dan diskriminasi.

"Terkait ini bentuk hate crime perlu pembuktian lebih lanjut," ujarnya.

Diduga Terkait Perbedaan Suku dan Agama Berdasar informasi yang beredar kasus dugaan perundungan ini diduga dilatarbelakangi perbedaan suku dan agama. Pelaku merupakan kakak kelas dan teman korban.

Korban yang baru berusia 8 tahun itu sempat dirawat di RSUD Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Senin, 26 Mei 2025. Namun tak lama setelah itu korban yang terluka akibat dugaan tindak penganiayaan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Jasad korban dikabarkan juga telah dilakukan autopsi. Tindakan autopsi ini disaksikan langsung oleh pihak keluarga.

Berdasar hasil autopsi ditemukan sejumlah luka memar pada jasad korban. Di antaranya di bagian perut sebelah kiri bawah dan tungkai atas sebelah kiri sisi depan.

Sementar itu Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi kasus bullying yang terjadi dimana pun.

Pada dasarnya, dia melihat jika kasus bullying itu tidak hanya dilakukan dalam sekali kejadian tapi justru dilakukan beberapa kali dan berulang.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat menerima kunjungan keluarga Afif Maulana. (Suara.com/Faqih)
Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

"Perlu dipahami bahwa kasus bullying tidak pernah hanya dalam sekali kejadian. Ada unsur keberulangnya," ucapnya dalam keterangan yang diterima Suara.com pada Sabtu 31 Mei 2025.

Melihat fenomena berulang ini, Dian Sasmita pun mengingatkan untuk melakukan deteksi dini dan merespons cepat atas kasus bullying merupakan hal yang sangat penting.

"Jangan pernah menganggap 'enteng' perilaku bullying yang terjadi. Respon yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying," tegasnya.

Dia mengungkapkan, semua itu dilakukan baik bagi korban dan juga yang melakukan bullying.

Bahkan, termasuk lingkungan sosial mereka dan juga termasuk keluarga para anak tersebut.

“Ingat normalisasi bullying sama dengan normalisasi kekerasan,” imbuhnya.

Untuk itu, menurut Dian Sasmita, penyelesaian kasus bullying perlu pelibatan banyak pihak.

"Di UUPA (Undang-Undang Perlindungan Anak) dan Konvensi Hak Anak mengenal prinsip dasar kepentingan terbaik bagi si anak. Prinsip ini terjawab dengan penggunaan pendekatan keadilan restoratif. Yakni Keadilan yang bertujuan memulihkan korban, masyarakat, dan anak yang terlibat dalam konflik hukum," jelasnya.

Menurut dia, semua pihak perlu difasilitasi pemulihannya sampai ada perubahan perilaku positif oleh semua yang terkait kasus bullying.

"Pencegahan bullying tentu bisa. Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) dan UUPA menjadi payung regulasi," tambah Dian Sasmita.

Namun, dia menambahkan, aturan hukum tersebut dapat membawa perubahan jika setiap perangkat yang ada sudah terbangun perspektifnya bahwa bullying ini adalah kekerasan.

"Sehingga setiap ada indikasi perilaku bullying harus direspon. Tingkatan respon tentunya memperhatikan bentuk dan dampak bullying yang terjadi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD di Riau Meninggal, KPAI : Normalisasi Bullying Sama dengan Menerima Kekerasan

Siswa SD di Riau Meninggal, KPAI : Normalisasi Bullying Sama dengan Menerima Kekerasan

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 06:53 WIB

7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter

7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter

Health | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:41 WIB

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:11 WIB

Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah

Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah

Your Say | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:41 WIB

KPAI Desak KDM Hentikan Kirim Siswa ke Barak, Ini Alasannya

KPAI Desak KDM Hentikan Kirim Siswa ke Barak, Ini Alasannya

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:47 WIB

Terkini

Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!

Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:17 WIB

Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI

Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:12 WIB

Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit

Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:11 WIB

Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN

Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:02 WIB

Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah

Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:00 WIB

UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan

UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:45 WIB

Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono

Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:42 WIB

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:40 WIB

Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?

Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:36 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:30 WIB