"Kami temukan data proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMP meningkat tajam dari 63 persen pada 2021 menjadi 84 persen pada 2024," tulis temuan riset CELIOS dikutip Sabtu (31/5/2025).
Selain itu, CELIOS juga menyoroti bahwa data pengangguran yang dirilis pemerintah selama ini belum sepenuhnya mencakup data pekerja di sektor informal. Banyak data relevan yang penting untuk perumusan kebijakan justru tidak disampaikan kepada publik.
Menyikapi temuan ini, CELIOS menyarankan agar pemerintah melakukan redefinisi cara mengukur angka kemiskinan.
Mereka mengusulkan adopsi pendekatan berbasis pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income) setelah kebutuhan pokok dan kewajiban dasar terpenuhi.