3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 02 Juni 2025 | 07:57 WIB
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Arsip-Sebagai Ilustrasi-Petugas Perlindungan Jamaah dan Media Center Haji mengecek jalur pergerakan jamaah calon haji Indonesia dari tenda menuju jamarat di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (25/5/2025). (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SM yang telah meninggal dunia, bersama 2 WNI lain segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Setelah kondisinya membaik, keduanya kembali dipulangkan ke kota Jeddah.

Ibadah haji merupakan mimpi banyak umat muslim di dunia. Namun demikian, meskipun wajib dilaksanakan. Ibadah haji haji diwajibkan bagi kalangan yang mampu, tidak hanya tentang harta, melainkan juga fisik dan mental. Selain itu, melaksanakan ibadah dengan melanggar hukum tentu akan menghilangkan esensinya. Berhaji dengan visa non haji adalah perbuatan yang terlarang karena menimbulkan banyak mafsadah dan terjadinya perlu dicegah. Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa menghindari berbagai mafsadah lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI