PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta

Senin, 02 Juni 2025 | 08:46 WIB
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti Gubernur Pramono Anung yang belum mengunjungi Kepulauan Seribu di masa awal kepemimpinannya.

Dalam 100 hari pertama memimpin Jakarta, Politisi PDI Perjuangan itu tak menyambangi kawasan wisata tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, menyesalkan absennya kunjungan kerja Pramono ke satu-satunya wilayah kabupaten di Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Menurutnya, dari 11 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu, belum ada satu pun yang didatangi Gubernur asal PDIP tersebut.

"Pulau Seribu belum didatangin Pak Gubernur, dari 11 pulau pemukiman di Pulau Seribu," kata Neneng kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Padahal, kata Neneng, Pramono pernah mengunjungi Kepulauan Seribu saat masa kampanye Pilkada 2024 lalu. Namun setelah resmi menjabat sebagai Gubernur, langkah itu belum terulang.

"Semoga dalam waktu dekat Pak Gubernur berkunjung ke Pulau Seribu dan diinformasikan ke anggota dewan supaya bisa mendampingi," harap Neneng.

Ia menilai, kunjungan kerja tersebut penting agar kepala daerah dapat menyerap langsung aspirasi warga pulau yang selama ini kerap merasa terpinggirkan dari pusat kebijakan di ibu kota.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD juga mengapresiasi langkah-langkah programatik yang telah dilakukan Pramono-Rano dalam 100 hari pertama.

Baca Juga: JAKI Reborn! Pramono Bangkitkan Aplikasi Andalan Anies, Apa Saja Fitur Unggulannya?

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menilai beberapa program unggulan sudah menyentuh kebutuhan warga secara konkret.

"JAKI sudah relaunch dengan 11 fitur baru, termasuk panic button yang viral karena sangat bermanfaat bagi warga," ucap Jupiter.

Selain peluncuran ulang aplikasi JAKI, pemerintahan Pramono-Rano juga telah mengaktifkan kembali program pembukaan taman 24 jam, pengembalian kuota penerima KJP, percepatan pembangunan rumah susun, serta penggratisan transportasi Transjabodetabek untuk 15 kategori masyarakat.

"Selain itu, TOD dan mixed use development, peluncuran Blok M Hub, dan penggratisan Transjabodetabek untuk 15 golongan," kata Jupiter.

Jupiter juga apresiasinya terhadap gebrakan awal duet Pramono-Rano. Ia menyebut banyak program nyata telah dilakukan dalam periode Februari hingga Mei 2025.

Pemerintahan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno resmi memasuki 100 hari kerja pada 31 Mei 2025. (Antara)
Pemerintahan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno resmi memasuki 100 hari kerja pada 31 Mei 2025. (Antara)

"Terhadap 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah banyak yang terrealisasi ya, Pramono tidak hanya omon-omon, banyak program nyata yang telah dikerjakan dan dilakukan," kata Jupiter dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Meski demikian, Jupiter juga menyoroti masih adanya program yang tak dilaksanakan dalam 100 hari, yakni, pembentukan badan investasi Jakarta Fund yang dijanjikan sejak masa kampanye Pilkada 2024.

"Jakarta Fund merupakan ide badan investasi daerah yang disampaikan Pramono saat kampanye Pilkada 2024. Ia berencana menggunakan sekitar Rp3 triliun dana SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran) APBD Jakarta sebagai modal awal," ungkapnya.

Jakarta Fund dirancang untuk mengelola dana publik secara profesional, mirip dengan skema Indonesia Investment Authority (INA), guna menambah pendapatan daerah secara berkelanjutan. Namun, proyek ini belum bisa dijalankan karena terbentur aturan.

"Rencana tersebut terganjal oleh peraturan dan regulasi pendirian entitas investasi daerah sehingga perlu waktu lebih lama untuk dikaji dan diselaraskan. Jakarta harus memastikan pendirian badan investasi sesuai aturan yang berlaku," sambung Jupiter

Sementara itu Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, membenarkan bahwa hambatan legal menjadi alasan utama mengapa Jakarta Fund belum terbentuk.

Menurutnya, pembentukan badan investasi daerah tak bisa dilakukan secara terburu-buru.

"Memang itu terkait dengan regulasi-regulasi bagaimana Jakarta bisa membuat suatu entitas untuk bisa menjadi badan investasi dan lain-lain. Jadi, ganjalannya di situ aja," jelas Chico.

Kendati demikian, Chico menyebut mayoritas program 100 hari Pramono-Rano telah berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut sejumlah inisiatif sudah diresmikan dalam tiga bulan terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI