Harli Siregar menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.
Meski demikian, permintaan klarifikasi terhadap Diana bakal dilakukan di Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini,” tutup Harli.