Diketahui, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 pada sejumlah negara di Asia.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami mengatakan, memasuki minggu ke-12/2025 sampai saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan pada beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
Kemenkes Republik Indonesia (RI) mencatat terdapat temuan tujuh kasus COVID-19 di Indonesia.