Catut Nama Taspen, Polisi Bongkar Penipuan Sasar Para Pensiunan ASN, Korban Rugi Ratusan Juta

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 05 Juni 2025 | 21:24 WIB
Catut Nama Taspen, Polisi Bongkar Penipuan Sasar Para Pensiunan ASN, Korban Rugi Ratusan Juta
Catut Nama Taspen, Polisi Bongkar Penipuan Sasar Para Pensiunan ASN, Korban Rugi Ratusan Juta. (Ist)

Suara.com - Polisi membongkar praktik penipuan jaringan internasional dengan mencatut nama Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Taspen) yang menyasar pensiunan PNS. Total korban mencapai 100 orang dengan kerugian hingga ratusan juta.

"Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil, korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada didalam handphone para korban," kata Kasubdirektorat Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, Kamis (5/6/2025).

Ia menuturkan, korban awalnya mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal. Pelaku mengklaim petugas PT Taspen yang mau melakukan perbaruan data supaya dana tunjangan para korban tak terkendala.

"Dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsWpp? 'Jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami' Data itu berupa PDF isinya identitas korban juga dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mendownload aplikasi Taspen yang palsu yang digunakan oleh pelaku," jelasnya.

Pelaku, kemudian meminta video call dengan tujuan verifikasi wajah serta meminta korban mendownload aplikasi Taspen palsu.

Lalu korban diarahkan masuk ke pengaturan ponsel lalu memberi izin akses semua pada aplikasi. Disini pelaku menyerap data korban sampai akhirnya menguras uang mereka.

Sejauh ini, dua orang masing-masing berinisial EC (28), laki-laki dan wanita berinisial IP (35) ditangkap.

Sementara itu, satu pelaku lagi berinisial AM (29) masih buron dan diduga ada di Kamboja. Adapun total kerugian mencapai Rp304 juta.

"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri," katanya.

baca juga

Sementara itu, Corporate Secretary PT Taspen, Henra mengatakan, penangkapan tersangka ini menjadi bukti bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap upaya-upaya penipuan yang mengancam hak peserta.

“Kami secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta,” katanya.

“Kami juga memastikan bahwa seluruh sistem data TASPEN tetap aman dan tidak mengalami kebocoran,” imbuhnya.

Menurut dia, dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, Taspen menjalin kerja sama erat dengan Bareskrim Polri dan Dewan Pers, tidak hanya dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital kepada peserta, tetapi juga dalam hal prioritas penanganan terhadap laporan yang masuk serta komitmen penanganan serius oleh aparat kepolisian terhadap setiap kasus penipuan digital yang merugikan peserta.

Di sisi lain, untuk memastikan sistem data tetap aman dan bebas dari kebocoran, TASPEN juga melakukan pengecekan dan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Keamanan Informasi KOMDIGI, sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan digital perusahaan.

“Selain tindakan teknis, Taspen juga secara aktif membangun kesadaran publik melalui pendekatan edukatif,” jelasnya.

Berbagai konten pemberitaan, lanjut Henra, dan video informatif telah diproduksi dan disebarluaskan untuk mengajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital.

Salah satu video edukatif yang dirilis Taspen telah menjangkau lebih dari 83 ribu penonton di berbagai kanal digital hingga 26 Mei 2025, mencerminkan tingginya antusiasme publik terhadap isu perlindungan digital ini.

Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, Taspen juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk #TahanPastikanLaporkan.

Kampanye ini mengajak peserta untuk bersikap waspada melalui tiga langkah utama, yakni tahan diri agar tidak terburu-buru merespons informasi mencurigakan, pastikan keaslian informasi dengan verifikasi dari sumber resmi Taspen, dan laporkan segala bentuk komunikasi yang tidak jelas kepada otoritas terkait.

“Kampanye ini terus digalakkan melalui berbagai platform digital, cetak, dan kanal internal perusahaan.Penangkapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan siber yang menyerang peserta Taspen tidak akan dibiarkan,” jelasnya.

Taspen, kata Henra, akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung serta memperkuat upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif peserta.

“Taspen percaya bahwa sistem perlindungan yang kuat hanya dapat terbangun melalui kolaborasi dan kesadaran bersama,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali

6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 06:36 WIB

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:38 WIB

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:27 WIB

Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong

Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:15 WIB

Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng

Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 11:21 WIB

5 Modus Penipuan Terbaru, BRI Bagikan Tips Agar Nasabah Lebih Waspada!

5 Modus Penipuan Terbaru, BRI Bagikan Tips Agar Nasabah Lebih Waspada!

Bri | Rabu, 21 Mei 2025 | 09:41 WIB

OJK Sebut Emak-emak Pelaku UMKM Sering Terkena Penipuan Layanan AI

OJK Sebut Emak-emak Pelaku UMKM Sering Terkena Penipuan Layanan AI

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 08:03 WIB

Terkini

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

×