Kirim Tim Investigasi, KLH Bidik Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 08 Juni 2025 | 20:34 WIB
Kirim Tim Investigasi, KLH Bidik Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyatakan belum ada kerusakan alam serius di Raja Ampat terkait aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut. (8/6/2025). [ANTARA/Mecca Yumna]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan telah mengerahkan tim guna melakukan investigasi pada lokasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Hanif mengaku, ada empat lokasi tambang yang saat ini diduga melakukan aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

“Kami telah menugaskan tim ke lapangan untuk berada di lapangan pada tanggal 26 sampai 31 Mei 2025 pada 4 lokasi yaitu PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB,” katanya, di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Kemudian, lanjut Hanif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga telah melakukan kunjungan ke lokasi tambang di Raja Ampat.

PT ASP, kata dia, juga telah memberikan foto udara yang diambil pada 28 Mei 2025 lalu. Sebabnya, ia bakal kembali melakukan tinjauan langsung ke lokasi tersebut.

“Insyaallah dalam waktu segera untuk melihat kondisi di lapangan kami dan beberapa tim juga akan menyusul ke sana untuk melihat langsung kondisi fisik sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM sehingga kita mendapatkan gambaran konkret berkait dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Raja Ampat,” jelasnya.

Adapun ke empat pulau di Kabupaten Raja Ampat yang menjadi lahan tambang yakni Pulau Gag yang dikelola oleh PT ASP.

Kemudian, tambang nikel di Pulau Kawe, yang dikelola oleh oleh PT Kawei Sejahtera Mining.

Pulau kecil lainnya di wilayah Raja Ampat, yang menjadi lokasi tambang yakni Pulau Batang Pele, penambangan ini dikelola oleh PT Mulia Raymond Perkasa.

Pulau terakhir, yakni Pulau Manura. Tambang ini dikelola oleh PT Anugerah Surya Pratama.

Hanif sebelumnya, mengemukakan bahwa aktivitas PT GAG Nikel (GN) di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat tidak membuat kerusakan alam yang terlalu besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif kepada wartawan saat media briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Foto sebagai ILUSTRASI pertambangan di Raja Ampat. (Ist)
Foto sebagai ILUSTRASI pertambangan di Raja Ampat. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas area penambangan yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektare. Adapun, luas bukaan tambang yang dipantau oleh citra satelit dan drone adalah 187,87 hektare. Hanif mengatakan bahwa ada 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin berakhir. (Ist)

"Kelihatannya pelaksanaan kegiatan tambang nikel di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan. Artinya, bahwa tingkat pencemaran yang nampak oleh mata itu hampir tidak tidak terlalu serius," kata Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan bahwa ada 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin berakhir.

Bila mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Hanif mengatakan bahwa kegiatan pertambangan pola terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Rusak karena Penambangan, KLH: Raja Ampat Adalah Kawasan Strategis Nasional Konservasi

Terancam Rusak karena Penambangan, KLH: Raja Ampat Adalah Kawasan Strategis Nasional Konservasi

Bisnis | Minggu, 08 Juni 2025 | 20:05 WIB

8 Artis Serukan Tagar Save Raja Ampat, Denny Sumargo hingga Kunto Aji

8 Artis Serukan Tagar Save Raja Ampat, Denny Sumargo hingga Kunto Aji

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 20:02 WIB

Bela Bahlil, Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat

Bela Bahlil, Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 19:52 WIB

Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 19:06 WIB

Diduga Ada Konspirasi Oligarki, Pakar Energi Desak Kejagung Investigasi Tambang Raja Ampat

Diduga Ada Konspirasi Oligarki, Pakar Energi Desak Kejagung Investigasi Tambang Raja Ampat

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 18:20 WIB

KLH Ungkap Temuan Kolam Tambang di Raja Ampat Jebol, Bikin Keruh Air Laut

KLH Ungkap Temuan Kolam Tambang di Raja Ampat Jebol, Bikin Keruh Air Laut

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 17:53 WIB

Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!

Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:53 WIB

Terkini

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:01 WIB