Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:45 WIB
Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi
Ilustrasi hotel. Pemerintah mengizinkan pemda menggelar rapat di hotel. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan," ucapnya.

Dia pun tak memungkiri bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar.

Ilustrasi Hotel Staycation di Bali dengan Budget di Bawah Rp500 Ribu (Traveloka)
Ilustrasi Hotel Staycation di Bali. Langkah pemerintah mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel mendapat dukungan dari banyak pihak. (Traveloka)

Untuk itu, dia mengatakan pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Meski demikian, dia mengingatkan agar pemda tetap melakukan pembatasan anggaran untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.

"Pembatasan anggaran hanya untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurut dia, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

Baca Juga: Gapensi Apresiasi Kebijakan Pro-UMKM di Era Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI