Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, APNI: Bukan Bagian Kami

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:18 WIB
Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, APNI: Bukan Bagian Kami
ILUSTRASI--Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, APNI: Bukan Bagian Kami [Suara.com/Kementerian ESDM]

Suara.com - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel—perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat—bukan bagian dari empat perusahaan yang izin usahanya dicabut pemerintah.

Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, memastikan PT Gag telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis serta menjalankan praktik pertambangan ramah lingkungan.

"Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi," kata Meidy Katrin Lengkey kepada wartawan, menanggapi riuh tudingan soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

Meidy Katrin Lengkey juga menyayangkan berkembangnya narasi negatif di media sosial, termasuk sejumlah foto dan video yang dinilainya tidak akurat bahkan diduga hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).

"Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial," ujar dia.

Lebih lanjut, Meidy menyoroti aksi aktivis lingkungan yang menerobos forum internasional dan menuduh telah terjadi perusakan alam. Namun menurutnya, klaim bahwa aktivis itu berasal dari Papua tidak akurat.

"Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu," tegasnya.

Terkait pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Meidy menyatakan bahwa tidak satu pun dari perusahaan yang dicabut izinnya merupakan anggota APNI.

"Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami," beber Meidy Katrin Lengkey.

Ilustrasi tambang nikel di Raja Ampat. [FakartunXSuara.com]
Ilustrasi tambang nikel di Raja Ampat. [FakartunXSuara.com]

Empat perusahaan yang izinnya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Pemerintah menilai keempatnya melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan geopark Raja Ampat.

Keputusan pencabutan diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan beberapa menterinya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat," ujar Bahlil.

Menteri Bahlil menyebut, keempat perusahaan tersebut beroperasi di dalam kawasan wisata dan konservasi laut Raja Ampat—yang seharusnya dijaga kelestariannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]

"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," ungkapnya.

APNI sendiri mendorong agar momentum ini dijadikan bahan evaluasi antarkementerian untuk memperbaiki koordinasi dalam hal perizinan. Meidy menekankan, banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP dari Kementerian ESDM namun tersendat akibat tumpang tindih dengan izin lain seperti IPPKH dari Kementerian Kehutanan.

"Kadang provinsi dan pusat juga tidak nyambung. Akhirnya pengusaha dirugikan, negara pun bisa kehilangan potensi pendapatan," tandas Meidy.

APNI berharap ke depan pemerintah mampu membangun ekosistem regulasi yang lebih sinkron, memberikan kepastian berusaha, namun tetap menjaga prinsip tata kelola, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle

Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 18:08 WIB

Jokowi Kini Jarang Ditemui Prabowo, Tanda-tanda Pengaruhnya Mulai Pudar?

Jokowi Kini Jarang Ditemui Prabowo, Tanda-tanda Pengaruhnya Mulai Pudar?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 17:37 WIB

Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!

Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 17:17 WIB

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:24 WIB

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB