Ini Ucapan Lengkap Anies Menyoal Papua Saat Debat Capres yang Dikaitkan dengan Tambang Raja Ampat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Juni 2025 | 12:46 WIB
Ini Ucapan Lengkap Anies Menyoal Papua Saat Debat Capres yang Dikaitkan dengan Tambang Raja Ampat
Debat capres [KPU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua. Hal ini sempat menjadi sorotan dan bahkan dikaitkan dengan omongan Anies Baswedan saat debat Pilpres Desember 2023 lalu.

Berikut ucapan-ucapan Anies terkait Papua yang kini ramai dan menjadi viral dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Dalam ucapannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti bahwa tidak ada keadilan di tanah Papua.

Hal itu disampaikan Anies kala menanggapi pernyataan Prabowo Subianto dalam debat capres pada 12 Desember 2023 lalu di kantor KPU RI. Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan terkait strategi dalam menyelesaikan masalah HAM dan konflik di Papua.

Cuplikan video dari ucapan Anies diunggah oleh beberapa akun Twitter (dulu X) yang mengaitkan dengan kondisi Raja Ampat saat ini. Video itu pun viral dan menuai banyak respons dari netizen.

Dalam video itu Anies Baswedan menyatakan bahwa permasalahan utama di Papua adalah karena tidak adanya keadilan.

"Masalahnya bukan kekerasan karena ketika bicara kekerasan, di Jakarta aja ada tiga pandangan. Ada yang menganggap ini terorisme, ada yang menganggap ini separatisme, ada yang menganggap ini kriminal. Di kita aja di Jakarta ada perbedaan pandangan. Apa masalah utamanya? Masalah utamanya adalah tiadanya keadilan di tanah Papua. Itu masalah utama," ujar Anies Baswedan.

Menurut Anies, bahwa tujuannya bukanlah menghapuskan kekerasan guna mencapai kedamaian. Pasalnya, damai dapat tercipta jika ada keadilan.

"Jadi tujuannya bukan semata-mata tentang mentiadakan kekerasan karena damai itu bukan tiada kekerasan. Damai itu ada keadilan. Itu prinsip utamanya," ujar Anies.

Karenanya, Anies Baswedan mengusulkan tiga saran untuk menyelesaikan masalah HAM dan konflik di Papua. Salah satunya dengan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran HAM.

Baca Juga: Laut Tak Punya Dinding, Korupsi Fakta di Balik Tambang Nikel Raja Ampat Sulut Murka Publik

"Nah jadi caranya bagaimana? Satu, atas semua peristiwa, pelanggaran HAM yang terjadi dilakukan tindakan penyelesaian hingga tuntas," kata Anies Baswedan lagi.

Tak hanya itu, Anies juga menyarankan untuk mencegah agar pelanggaran tidak terulang.

"Yang kedua, mencegah terjadinya pengulangan dengan memastikan semua yang bekerja di Papua memahami bahwa yang harus dihadirkan bukan tidak ada kekerasan tapi keadilan," katanya.

Kemudian terakhir, saran Anies, pihak berwajib harus melibatkan warga setempat dengan melakukan dialog yang kooperatif.

"Yang ketiga, melakukan dialog dengan semua secara kooperatif," pungkasnya.

Di sisi lain, Prabowo Subianto kala itu menilai bahwa masalah di Papua termasuk rumit dan menyebut terdapat gerakan separatisme bahkan ada kekuatan tertentu yang ingin Indonesia pecah.

Polri Selidiki Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat

Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Sementara perkembangan terkini terkait tambang nikel di Raja Ampat sudah diendus oleh aparat kepolisian Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement (pernyataan), ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu,” kata Nunung di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Menurut Nunung, penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut Pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan pihaknya masih mendalami.

“Nanti kita lihat dulu, ya,” ucap dia sebagaimana dilansir Antara.

Dirtipidter menuturkan penyelidikan itu dimulai atas dasar temuan Polri. Dalam hal ini, Nunung menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan dalam aktivitas penambangan.

“Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan atau IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6), menjelaskan keputusan itu diambil Presiden saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin (9/6).

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan Pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden memberi perhatian khusus untuk menjaga Raja Ampat tetap menjadi kawasan taman laut nasional.

“Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” ucap Bahlil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI