Usai Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Greenpeace Desak Perlindungan Permanen

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 11 Juni 2025 | 12:01 WIB
Usai Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Greenpeace Desak Perlindungan Permanen
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Suara.com - Empat izin tambang di Raja Ampat dicabut. Greenpeace menyebut ini sebagai “setitik kabar baik.” Tapi meski demikain, mereka menyebut perjuangan belum selesai.

Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik,  menyambut keputusan ini sebagai langkah penting menuju perlindungan permanen bagi Raja Ampat.

Ia menegaskan, suara masyarakat adat dan komunitas lokal yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat sudah sejak lama menolak tambang nikel.

“Pencabutan empat IUP ini adalah satu langkah maju. Tapi kami masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat publik,” ujarnya.

Greenpeace menekankan bahwa perlindungan ekologis tidak bisa setengah hati. Mereka mendesak pencabutan seluruh izin—baik yang aktif maupun tidak—dan mendorong restorasi kawasan yang telah rusak.

Ilustrasi Raja Ampat. (Ist)
Ilustrasi Raja Ampat. (Ist)

Sebab, preseden sebelumnya menunjukkan bahwa izin yang sudah dicabut bisa diterbitkan kembali lewat gugatan perusahaan.

Lebih dari 500 hektare hutan di lima pulau kecil di Raja Ampat sudah rusak akibat tambang. Sekitar 75 persen dari terumbu karang terbaik dunia pun terancam. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kehidupan masyarakat adat dan lokal yang tergantung pada laut dan hutan.

“Kampanye #SaveRajaAmpat membuktikan bahwa ketika masyarakat bersatu dan bersuara, perubahan bisa didesak. Kami mengapresiasi lebih dari 60.000 orang yang sudah menandatangani petisi,” kata Kiki.

Greenpeace juga menyerukan agar pemerintah tak hanya mencabut izin, tapi juga mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang, serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

baca juga

"Pemerintah perlu fokus pula membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat dan komunitas lokal, serta memastikan transisi yang berkeadilan dan jaminan atas pemenuhan hak-hak pekerja untuk masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor tambang," kata Kiki dalam pernyataannya. 

Bukan hanya di Raja Ampat, izin tambang nikel di pulau-pulau kecil di wilayah lain di Indonesia timur telah menimbulkan kehancuran ekologis dan menyengsarakan hidup masyarakat adat dan lokal.

"Kami mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut. Seluruh pembangunan di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, harus tetap memastikan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, pelibatan publik secara bermakna, dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa) jika menyangkut masyarakat adat dan komunitas lokal," kata Kiki. 

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan empat IUP di Raja Ampat, PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), dan PT Nurham (Pulau Waigeo).

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas pada Senin (9/6) di Hambalang. Turut hadir sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Namun satu perusahaan tambang masih belum dicabut izinnya: PT GAG Nikel. Perusahaan ini hanya diberi sanksi penghentian sementara sambil menunggu hasil verifikasi lapangan. Padahal, PT GAG Nikel—anak usaha PT Antam Tbk.—telah beroperasi sejak 2018 dan menjadi sorotan karena dianggap merusak lingkungan dan melanggar UU Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil.

Menteri Bahlil menyatakan, penghentian ini bersifat sementara.

“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dahulu sampai hasil verifikasi tim kami keluar,” ujarnya.

Greenpeace dan masyarakat sipil berharap keputusan ini bukan akhir. Tapi titik balik. Bahwa suara masyarakat adat, suara lingkungan, tak lagi dianggap bisikan, melainkan pijakan utama dalam menentukan masa depan Raja Ampat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Pemilik Namai Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Terafiliasi Jokowi?

Alasan Pemilik Namai Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Terafiliasi Jokowi?

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 10:25 WIB

Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut, Rieke Diah Pitaloka: Tapi Urusan Belum Selesai

Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut, Rieke Diah Pitaloka: Tapi Urusan Belum Selesai

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 09:14 WIB

7 Film Berlatar Raja Ampat yang Bikin Takjub, Kini Keindahannya Terancam Tambang Nikel

7 Film Berlatar Raja Ampat yang Bikin Takjub, Kini Keindahannya Terancam Tambang Nikel

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 08:35 WIB

Terkini

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:30 WIB

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:25 WIB

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

×