Pengamat Sebut Keliru Berpikir kalau Bikin Rumah Subsidi Diperkecil: Timbulkan Masalah Sosial Baru

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:22 WIB
Pengamat Sebut Keliru Berpikir kalau Bikin Rumah Subsidi Diperkecil: Timbulkan Masalah Sosial Baru
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usul bikin rumah subsidi diperkecil. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat properti Ali Tranghanda menyoroti rancangan aturan perubahan ukuran rumah subsidi melalui draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.

Melalui rancangan aturan tersebut, pemerintah berencana memperkecil luas lahan dan bangunan rumah subsidi, di mana luas tanah paling kecil akan menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.

Sementara itu, luas bangunan diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi.

Ali menilai rencana untuk membuat batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi lebih kecil merupakan kebijakan yang keliru. Sebabnya, kata dia, target rumah subsidi diperuntukan untuk keluarga muda, bukan masyarakat yang belum menikah.

Dengan begitu, seharusnya rumah subsidi dapat dibuat dengan luas bangunan memadai sebagai hunian keluarga.

"Ide ini menurut saya agak keliru mindset-nya. Target pasar rumah subsidi bukan untuk lajang malahan minimal untuk keluarga muda," kata Ali kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).

"Dengan ukuran seperti itu tidak akan layak. Selain itu lingkungan akan menjadi sangat crowded dan kumuh, dan akan menciptakan masalah sosial baru," sambung Ali.

Ali berpandangan rumah subsidi dengan luas pas-pasan tentu bisa membuat suasana rumah tersebut tidak nyaman bagi keluarga.

Selain itu, luas rumah bila merujuk batas minimal juga akan menimbulkam dampak terhadap psikologis maupun lingkungan di wilayah rumah subsidi dibangun.

"Apalagi dengan ukuran sekecil itu akan membuat tidak nyaman bahkan bisa mengganggu aspek psikologis, dan dengan banyaknya penghuni akan semakin crowded dan masalah sosial termasuk mungkin kriminalisasi dan lain-lain," kata Ali.

Ali mengingatkan pemerintah agar dapat mempertimbangkan aspek kelayakan dan tidak layak dari rencana menurunkan batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi. Terlebih mengenai aspek sosial.

"Mencari solusi boleh tapi tidak harus mengorbankan aspek-aspek yang prinsip," kata Ali.

Kendati demikian, Ali memahami rancangan aturan tersebut berupa batas minimal yang bukan merupakan kewajiban.

Tetapi di sisi lain, Ali mengingatkan ukuran rumah subsidi yang terlalu kecil belum tentu bisa menarik minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini memang menjadi target.

"Menurut saya itu batasan minimal, jadi tidak memaksa pengembang juga harus membangun dengan ukuran itu. Saya yakin penyelesaian hunian bukan semata-mata ukuran yang dikecilkan karena tidak akan efektif juga. Belum tentu juga ini diterima oleh MBR," tutur Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Inspirasi Desain Interior Rumah Subsidi Minimalis Modern: Terlihat Lapang dan Estetik

7 Inspirasi Desain Interior Rumah Subsidi Minimalis Modern: Terlihat Lapang dan Estetik

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:29 WIB

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

Lifestyle | Minggu, 08 Juni 2025 | 10:47 WIB

Tuai Kritikan Publik, Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas Makin Kecil

Tuai Kritikan Publik, Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas Makin Kecil

Video | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:14 WIB

Tak Masalah Dikritik karena Ukuran Rumah Subsidi Lebih Mungil, Menteri Ara: Tujuannya Kan...

Tak Masalah Dikritik karena Ukuran Rumah Subsidi Lebih Mungil, Menteri Ara: Tujuannya Kan...

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB