Keterangan Berubah, Ahli Sebut Komunikasi Nur Hasan dan Harun Masiku soal Bapak Bukan Hasto

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 21:05 WIB
Keterangan Berubah, Ahli Sebut Komunikasi Nur Hasan dan Harun Masiku soal Bapak Bukan Hasto
Ilustrasi sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)

Suara.com - Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang menyebut sosok 'Bapak' dalam komunikasi antara Satpam PDIP Nur Hasan dengan Harun Masiku bukanlah Hasto Kristiyanto.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Padahal, dalam sidang yang sama saat ditanya jaksa penuntut umum, Frans sempat menyebut bahwa ‘bapak’ dalam komunikasi telepon antara Nur Hasan dan Harun Masiku adalah Hasto.

Kali ini, pengacara Hasto, Ronny Talapessy menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nur Hasan nomor 9 dan 10 yang menjelaskan ketidaktahuannya soal sosok ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku.

Pada BAP, Nur Hasan menyebut dia hanya mengikuti perintah dari dua orang tak dikenal dengan ciri-ciri berambut cepak untuk menelepon Harun Masiku.

"Bisa bantu jelaskan maksud kata bapak ini siapa pak dalam BAP ini?" kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

"Kalau di sini, 9 dan 10 ini, bapak itu orang yang tidak diketahui," jawab Frans.

Potret Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. [Suara.com]
Potret Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. [Suara.com]

Kemudian, Ronny mempertegas pertanyaan mengenai ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku bukan Hasto, tetapi dua orang tak dikenal yang disebutkan Nur Hasan.

"Berarti bukan Hasto Kristiyanto?" tanya Ronny.

"Bukan," timpal Frans.

Menanggapi keterangan itu, Ronny lantas membacakan keterangan Nur Hasan yang telah bersaksi pada persidangan sebelumnya. Nur Hasan menjelaskan bahwa ‘bapak’ yang dimaksud ialah dua orang tak dikenal itu.

Selain itu, Nur Hasan juga membantah ketika dipertanyakan mengenai sosok Bapak yang dimaksud adalah Hasto

Frans lantas menyatakan bila merujuk pada keterangan pada persidangan tersebut, maka sosok bapak yang dimaksud bukankah Hasto Kristiyanto.

"Ya kalau ini sama dengan yang tadi, tidak mengarah ke sana," sebut Frans.

"Engga ini harus jelas pak, persidangan ini menyangkut nasib orang bapak, ini saksi kunci sudah diperiksa, dia yang mengalami langsung, dia menjelaskan bapak itu bukan Hasto Kristiyanto," tegas Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!

Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 19:28 WIB

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:53 WIB

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB