Keterangan Berubah, Ahli Sebut Komunikasi Nur Hasan dan Harun Masiku soal Bapak Bukan Hasto

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Juni 2025 | 21:05 WIB
Keterangan Berubah, Ahli Sebut Komunikasi Nur Hasan dan Harun Masiku soal Bapak Bukan Hasto
Ilustrasi sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)

Suara.com - Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang menyebut sosok 'Bapak' dalam komunikasi antara Satpam PDIP Nur Hasan dengan Harun Masiku bukanlah Hasto Kristiyanto.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Padahal, dalam sidang yang sama saat ditanya jaksa penuntut umum, Frans sempat menyebut bahwa ‘bapak’ dalam komunikasi telepon antara Nur Hasan dan Harun Masiku adalah Hasto.

Kali ini, pengacara Hasto, Ronny Talapessy menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nur Hasan nomor 9 dan 10 yang menjelaskan ketidaktahuannya soal sosok ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku.

Pada BAP, Nur Hasan menyebut dia hanya mengikuti perintah dari dua orang tak dikenal dengan ciri-ciri berambut cepak untuk menelepon Harun Masiku.

"Bisa bantu jelaskan maksud kata bapak ini siapa pak dalam BAP ini?" kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

"Kalau di sini, 9 dan 10 ini, bapak itu orang yang tidak diketahui," jawab Frans.

Potret Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. [Suara.com]
Potret Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. [Suara.com]

Kemudian, Ronny mempertegas pertanyaan mengenai ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku bukan Hasto, tetapi dua orang tak dikenal yang disebutkan Nur Hasan.

"Berarti bukan Hasto Kristiyanto?" tanya Ronny.

baca juga

"Bukan," timpal Frans.

Menanggapi keterangan itu, Ronny lantas membacakan keterangan Nur Hasan yang telah bersaksi pada persidangan sebelumnya. Nur Hasan menjelaskan bahwa ‘bapak’ yang dimaksud ialah dua orang tak dikenal itu.

Selain itu, Nur Hasan juga membantah ketika dipertanyakan mengenai sosok Bapak yang dimaksud adalah Hasto

Frans lantas menyatakan bila merujuk pada keterangan pada persidangan tersebut, maka sosok bapak yang dimaksud bukankah Hasto Kristiyanto.

"Ya kalau ini sama dengan yang tadi, tidak mengarah ke sana," sebut Frans.

"Engga ini harus jelas pak, persidangan ini menyangkut nasib orang bapak, ini saksi kunci sudah diperiksa, dia yang mengalami langsung, dia menjelaskan bapak itu bukan Hasto Kristiyanto," tegas Ronny.

"Kalau berdasarkan ini tidak," sahut Frans.

"Jadi bapak yang maksud itu bukan Hasto Kristiyanto?" tanya Ronny kembali menegaskan.

"Bukan Hasto Kristiyanto," tandas Frans.

Ngaku  Diancam Pelaku Misterius

Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan mengaku dipaksa oleh dua orang tak dikenal untuk menghubungi dan menemui Harun Masiku.

Hal itu terjadi ketika Nur Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Awalnya, Nur Hasan menceritakan tentang tugas-tugas yang dilakukan sebagai satpam, yang kala itu ditugaskan di Rumah Aspirasi, Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng, Jakara Pusat. 

Sekira sore hari, Nur Hasan yang sedang berjaga di area pagar depan tiba-tiba dikagetkan dengan suara ketukan. Ternyata, berasal dari luar dan dilakukan oleh orang tak dikenal. 

Ilustrasi sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikann dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)
Ilustrasi sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikann dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)

"Datang 2 orang, pintu itu kan nggak saya kunci ngga saya slot. saya duduk, ada yang ketok-ketok, saya samperin lah. Ada dua orang itu, menanyakan Harun. 'pak Harun, ada pak Harun?', begitu seingat saya," kata Nur Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/22025). 

Keduanya orang itupun disebut langsung masuk ke area Rumah Aspirasi tepatnya di pos satpam. Satu di antaranya, kata Nurh Hasan, langsung mengambil ponsel miliknya yang sedang diisi daya.

Dalam perbicangan itu salah seorang yang dinilai Nur Hasan berperawakan layaknya aparat memintanya untuk mengikuti semua perintahnya. 

"Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?" tanya jaksa. 

"Ini kamu ngomong sama ini. Tapi sebelum ngomong itu saya itu disuruh ntar kamu bilang ya. amanat. gitu amanat. amanat," ucap Nur Hasan menirukan pernyataan orang tak dikenal tersebut. 

"Pokonya pak ada amanat. itu sebelum telepon diarahkan dulu, setelah menyambung baru saya ngomong, langsung di loudspeaker. Dua orang itu mengarahkan saya," lanjut Nur Hasan. 

Saat itu, Nur Hasan mengaku tak mengetahui siapa yang akan ditelepon. Namun, Nur hasan mengingat jika satu dari dua orang tak dikenal itu terus memberikan kode agar komunikasi dalam telepon sesuai dengan keinginannya. 

"Pada wakut itu komunikasinya hanya sekadar tanya di mana atau ada komunikasi lain?" tanya jaksa. 

"Dia itu minta ketemuan pak, yang telepon orang sononya minta ketemuan," sebut Nur Hasan. 

Karena dipaksa oleh dua orang tak dikenal dan diancam, Nur Hasan mengikuti kemauan orang yang ditelepon. Mereka memutuskan untuk bertemu di area masjid yang berada di wilayah Cut Mutia. 

"Dia minta ketemuan di masjid apa ya, Masjid Cut Meutia," sebut Nur Hasan. 

"Yang menawarkan bertemu 2 orang tadi atau yang dituju?" tanya jaksa. 

"Yang di ujung sana, yang teleponan dengan saya," kata Nur Hasan. 

Untuk menuju lokasi pertemuan, Nur Hasan mengendarai sepeda motor sementara dua orang tak dikenal memantaunya dari kejauhan. 

Dalam pertemuan itu, Harun Masiku disebut memberikan tas laptop. Namun, Nur Hasan mengaku tak tahu isi didalamnya karena tak sempat membuka. Terlebih, tas laptop itu langsung diberikan kepada dua orang tak dikenal yang terus mengawasi pertemuan tersebut. 

"Itu nggak lama sih pak, dia (Harun) dia kasih tas ke saya tas laptop," sebut Nur Hasan. 

"Siapa?" tanya jaksa. 

"Itu si Harun itu. dia bilang 'titip ya'," tandas Nur Hasan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!

Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 19:28 WIB

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:53 WIB

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×