Ini Harapan Puan Usai Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:45 WIB
Ini Harapan Puan Usai Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Ketua DPR RI Puan Maharani turut mengomentari langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga ada yang mencapai 280 persen. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani turut mengomentari langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga ada yang mencapai 280 persen.

Puan menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum," kata Puan kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” imbuhnya.

Adapun Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA).

Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

Prabowo juga menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.

Menurutnya, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.

Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

baca juga

Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional.

Puan melihat kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

"Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen," tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto usai acara pengukuhan calon hakim yang dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]
Presiden Prabowo Subianto usai acara pengukuhan calon hakim yang dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]

Kendati begitu, Puan mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

"Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.

"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," sambungnya.

Puan pun menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.

“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama," katanya.

Puan mengatakan, DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia.

Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.

"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," jelasnya.

Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegasnya.

Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.

"DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Jangan Lagi Ada Hakim Salah Gunakan Wewenang

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Jangan Lagi Ada Hakim Salah Gunakan Wewenang

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:12 WIB

Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu

Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:45 WIB

Ratusan Guru Besar FKUI Ingin Bertemu Presiden Prabowo: Bukan untuk Meminta Menkes Mundur

Ratusan Guru Besar FKUI Ingin Bertemu Presiden Prabowo: Bukan untuk Meminta Menkes Mundur

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:39 WIB

Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo

Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:32 WIB

Ngobrol Lewat Telepon 15 Menit, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump

Ngobrol Lewat Telepon 15 Menit, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:26 WIB

Terkini

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

News | Senin, 02 November 2026 | 16:20 WIB

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

×