Terciduk Dedi Mulyadi, Kakek Berseragam Polisi Ngaku Tak Tahu Gubernur Jawa Barat

Lintang Siltya Utami | Suara.com

Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:26 WIB
Terciduk Dedi Mulyadi, Kakek Berseragam Polisi Ngaku Tak Tahu Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi [Ist]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu dengan seorang kakek bernama Nasro di sebuah tanjakan saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kakek pengatur lalu lintas tersebut mengenakan baju polisi dengan atribut lengkap. Pertemuan tersebut dibagikan melalui video singkat yang diunggah di akun TikTok @dedimulyadiofficial.

Mulanya, Dedi Mulyadi bertanya kepada sang kakek apakah ia mengetahui siapa nama Bupati Ciamis. Kakek tersebut menjawab dengan menyebut nama Herdiat Sunarya yang menjabat sebagai Bupati Ciamis periode 2025-2030.

Dedi Mulyadi kemudian bertanya tentang nama Presiden Republik Indonesia yang dijawab dengan nama Prabowo Subianto. Setelahnya, Dedi Mulyadi mengetesnya dengan menanyakan nama Gubernur Jawa Barat.

Menariknya, Nasro justru tak mengetahui siapa Gubernur Jawa Barat yang bertugas saat ini.

"Mantap. Kalau Gubernur Jawa Barat siapa pak? Bapak Gubernur Jawa Barat tidak tahu? Waduh," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lalu menyoroti pakaian polisi yang dikenakan oleh kakek tersebut. Ia menanyakan identitasnya sebagai anggota polisi. Namun, Nasro mengaku bahwa dirinya adalah banpol atau bantuan polisi.

Dalam konteks pemerintahan, banpol sering merujuk pada tenaga harian lepas yang bertugas membantu Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugas dan fungsi.

"Ini bapak sebagai anggota. Bapak Polda? Sebagai pangkat brigadir? Bapak dari satuan mana pak? Banpol? Banpol itu singkatan dari apa? Pembantu polisi," sambung Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lantas menanyakan surat penugasan resmi. Nasro menjawab bahwa ia ditugaskan oleh Polres. Tetapi ketika Dedi Mulyadi menanyakan besaran gaji yang diterima sang kakek, ia mengaku tidak mendapatkan sepeserpun.

"Bapak tidak dikasih gaji, tidak dikasih SK, terus bapak ngapain di sini?" tanya Dedi Mulyadi bingung.

Nasro menjawab bahwa ia hanya ditugaskan untuk mengatur lalu lintas, khususnya mengamankan mobil-mobil berat karena jalanan menanjak.

"Tugas bapak di sini adalah mengatur, menjadi rambu-rambu hidup terhadap mobil-mobil besar yang lewat karena ini daerahnya nanjak," ulang Dedi Mulyadi.

Karena tak diberikan gaji, kakek tersebut mengaku mendapatkan uang dari beberapa sopir yang lewat. Mendengar hal tersebut, Dedi Mulyadi mengajak Nasro untuk naik ke dalam mobilnya.

Selama perjalanan, Dedi Mulyadi menasihati kakek tersebut bahwa yang ia lakukan adalah ilegal. Pasalnya, ia tidak memiliki hak untuk mengenakan baju polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo

Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:32 WIB

Diperbolehkan Pemerintah Pusat, Dedi Mulyadi Tetap Larang Pejabat Rapat di Hotel

Diperbolehkan Pemerintah Pusat, Dedi Mulyadi Tetap Larang Pejabat Rapat di Hotel

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:03 WIB

Imbas Nebeng Patwal dan Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Ramai Dinasihati Netizen

Imbas Nebeng Patwal dan Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Ramai Dinasihati Netizen

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:27 WIB

Terkini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB