Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB
Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...
Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak... [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon lagi-lagi menjadi sorotan tajam publik. Setelah ramai diperbincangkan soal proyek penulisan ulang sejarah, Fadli Zon kembali disorot karena sempat menyebut tidak ada bukti adanya kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998.

Buntut dari ucapannya itu, Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng ikut angkat bicara. Pegiat antikorupsi itu pun meminta agar Fadli Zon lebih banyak membaca buku sejarah. Kritik pedas itu disampaikan oleh Uceng lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar pada Sabtu (14/6/2025).

"Pak Menteri, nyalakan otak, hati dan mata untuk membaca. Jangan perbanyak lidah buat...Silakan diisi teman2 sekalian," demikian keterangan Uceng dilihat Suara.com pada Minggu (15/6/2025).

Dalam video itu, Uceng turut memamerkan buku berjudul "Merawat Ingatan Menjemput Keadilan, Ringkasan Eksklusif Peristiwa Pelanggaran HAM Yang Berat" yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dosen sekaligus pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM itu meminta agar Menbud Fadli Zon membaca buku terbitan Komnas HAM karena membahas secara detail soal korban pemerkosaan saat tragedi kerusuhan Mei 98.

"Soal Pak Fadli Zon yang bicara soal tidak ada bukti pemerkosaan massal, saya kira dia harus baca ini. Jadi pasang mata dan hati barangkali, dibanding kemudian bicara tanpa dasar," sindir Uceng.

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar saat mengkritik ucapan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon usai menyebut tidak ada bukti kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 98. (tangkapan layar/Instagram)
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar saat mengkritik ucapan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon usai menyebut tidak ada bukti kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 98. (tangkapan layar/Instagram)

"Kalau dia baca ini, sebenarnya itu detail. Di sini adalah kasus-kasus pelanggaran HAM disorot oleh Komnas HAM, dan di halaman 169, itu membahas betul, detail kerusuhan Mei 98 dan bicara soal pemerkosaan," sambungnya.

Dalam video itu, Uceng sedikit mengulas soal data korban pemerkosaan masalah saat tragedi berdarah 98 versi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan. DMenurutnya, rata-rata korban kekerasan seksual saat kerusuhan Mei adalah orang-orang keturunan Tionghoa.

"Memang ada beda jumlah korban, TGPF menemukan kira-kira 52 khusus pemerkosaan ya, karena dia (Fadli Zon) bicara pemerkosaan. Kalau tim relawan untuk kemanusiaan, itu mengatakan, pemerkosaan dan pelecehan seksual sampai tanggal Juli 89, karena dia berbasis laporan, itu di Jakarta 153 (korban) orang. Kebanyakan konsentrasinya orang Tionghoa. Kalau di Jakarta itu jelas langsung dicantumkan di sini (buku)," beber Uceng.

baca juga

"Buku ini menjelaskan detail karena buku ini adalah buku resminya Komnas HAM. Bicara bagaimana mereka melakukan penelusuran, penyelidikan untuk pelangggaran (HAM pada) Mei, termasuk soal kesimpulan pemerkosaan. Kalau kesimpulannya TGPF, itu jelas mengatakan ada 52 korban pemerkosaan, 14 korban penganiayaan," imbuhnya.

Dari hasil investigasi Komnas HAM yang tertulis di buku tersebut, kata Uceng, para pelaku pelanggaran HAM termasuk kasus pemerkosaan pada 98 itu diduga berasal dari militer.

"Dan yang menarik yang kalau kita lihat dari TGFP itu menyampaikan bahwa ada aksi brutal yang terpola dan terorganisasi, bahkan ditulis di sini, mereka terlatih dan besar kemungkinannya terkait dengan militer," ungkapnya.

Fadli Zon Dikecam hingga Wajib Minta Maaf

Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka. Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik. 

Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon itu sebagai bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual yang telah tercatat oleh berbagai lembaga independen.

Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Penyangkalan itu, kata Jane, sangat berbahaya karena dapat melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.

"Kami memandang tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan," ujar Jane dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon memberikan jawaban usai tak dituliskannya istilah Orde Lama dalam judul jilid proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang dirancang pemerintah. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon memberikan jawaban usai tak dituliskannya istilah Orde Lama dalam judul jilid proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang dirancang pemerintah. (Suara.com/Bagaskara)

Atas hal itu, Jane menuntut Fadli Zon segera mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya korban kekerasan seksual pada Mei 1998.

Permintaan maaf itu juga harus ditujukan kepada seluruh perempuan Indonesia yang selama ini mendampingi perjuangan korban.

KontraS sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas juga mendesak agar pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) dibatalkan.

Dewan GTK diketahui memiliki mandat penting dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tokoh-tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Posisi strategis yang diberikan kepada Fadli Zon itu, dinilai Jane, rawan digunakan untuk merevisi sejarah secara sepihak dan menyesatkan publik.

"Kombinasi peran sebagai Menteri Kebudayaan yang tengah merevisi sejarah dan sebagai Ketua GTK, menjadi indikasi kuat adanya agenda besar untuk mengubah arah narasi sejarah nasional. Termasuk kemungkinan mendorong rehabilitasi politik terhadap figur-figur bermasalah dari masa Orde Baru," jelasnya.

Lebih lanjut, Jane menegaskan pentingnya menjaga hasil kerja TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai bagian dari pencatatan sejarah dan pengungkapan kebenaran.

Mereka juga mendesak Jaksa Agung RI segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran berat HAM, dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas korban untuk terus mengawal narasi sejarah bangsa agar tidak jatuh ke dalam revisi yang menyesatkan dan ahistoris," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Buta: Tongkatku Mana?

Viral! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Buta: Tongkatku Mana?

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 13:42 WIB

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:22 WIB

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Terkini

5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review

5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:15 WIB

Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food

Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:13 WIB

Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!

Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:10 WIB

Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku

Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:04 WIB

Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka

Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya

Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:57 WIB

Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus

Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:55 WIB

Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa

Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:50 WIB

3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli

3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli

Tekno | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:41 WIB

Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan

Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:33 WIB

×