Selanjutnya, korban kembali dibawanya hingga sampai ke Jalan MAN Model Singkawang. Yang mana di jalan tersebut, tersangka mengakui jika karung yang berisikan mayat balita tersebut dilemparkannya ke semak-semak atau rawa.
Setelah tersangka membuang balita tersebut ke semak-semak, selang beberapa hari setelah Satreskrim Polres Singkawang melakukan pengecekan olah TKP di lokasi kejadian hilangnya balita tersebut, pada Kamis (13/6) malam, tersangka mengambil kembali karung yang berisikan balita tersebut.
"Menurut pengakuan tersangka, bahwa balita tersebut sudah meninggal dunia bahkan sudah dalam kondisi membusuk," katanya.
Sehingga tersangka membawa kembali karung yang berisikan jasad korban ke komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (13/6) dini hari.
"Sesampainya tersangka di Masjid Jalan Veteran ini, tersangka langsung mengeluarkan balita tersebut dan diletakkan di selasar atau di teras masjid tersebut," ujarnya.