Taman 24 Jam Jadi Tempat Pacaran, Pramono Anung: Sudah Kita Tertibkan

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:41 WIB
Taman 24 Jam Jadi Tempat Pacaran, Pramono Anung: Sudah Kita Tertibkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (ist)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penyalahgunaan taman 24 jam di Ibu Kota oleh sejumlah orang menjadi tempat mesum.

Ia menyebut jajarannya sudah menindaklanjuti dengan menertibkan pasangan mesum di lokasi. Pramono sendiri mengakui, tidak mungkin semua kebijakannya bisa berjalan tanpa masalah.

"Yang pertama tentunya semua kebijakan itu tidak semuanya baik-baik saja," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).

Ia sendiri mengaku sudah menerima laporan mengenai penggunaan taman sebagai tempat mesum dari jajarannya.

Karena itu, ia menilai hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan tak berkepanjangan.

"Bahwa saya mendapatkan masukan termasuk di salah satu taman ada muda-mudi yang pacaran kemudian terekam di dalam CCTV dan saya sudah mendapatkan laporannya," ucapnya.

"Tentunya yang seperti ini ditertibkan," lanjutnya menambahkan.

Meski demikian, Pramono menilai persoalan ini tak bisa menjadi alasan untuk membuka taman selama 24 jam.

Apalagi, di luar adanya penyalahgunaan sebagai tempat mesum, taman 24 jam masih diminati banyak orang untuk kegiatan positif.

baca juga

"Bukan kemudian yang taman yang buka 24 jam terus stop, enggak. Termasuk nanti untuk acara HUT Jakarta saya sudah meminta untuk diadakan di salah satu taman yang dibuka 24 jam. Karena mendapatkan respons publik yang luar biasa," pungkasnya.

Kawasan Tanpa Rokok

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menjadi narasumber acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025). (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menjadi narasumber acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025). (Suara.com/Fakhri)

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan berarti mengharamkan warga untuk merokok.

“Perda rokok itu bukan berarti tak boleh merokok. Tapi, tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Kamis, 12 Juni 2025 lalu.

Pramono juga mengatakan, perda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan besaran sanksi yang akan diberikan.

Pramono mengatakan, peraturan serupa juga sudah diterapkan di negara-negara maju.

Menurutnya, negara maju saat ini sudah melarang warganya merokok di tempat-tempat tertentu, sementara di Indonesia sendiri peraturan tersebut belum dibuat.

“Di negara-negara maju pun sekarang semuanya sudah mengatur seperti itu. Bahkan di negara maju yang udara terbuka begini, ada tempat-tempat yang tidak boleh orang merokok,” kata Pramono.

Nantinya, kata Pramono, pihaknya akan menyiapkan fasilitas khusus untuk masyarakat yang hendak merokok.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta masih terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR di wilayah Jakarta.

Adapun dalam bab III Pasal 17 tercantum dalam draf Ranperda KTR, sejumlah ancaman sanksi bagi pelanggar yang tetap merokok di kawasan tanpa rokok. Salah satunya denda administratif berupa uang sebesar Rp250 ribu hingga sanksi kerja sosial.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Ani Ruspitawati menjelaskan sanksi lainnya yang tercantum dalam Ranperda KTR di antaranya pelanggaran terhadap larangan mengiklankan, mempromosikan, memberikan sponsor di seluruh wilayah Jakarta itu dikenakan denda administratif sebesar Rp50 juta.

Sementara larangan untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di KTR akan dikenakan denda administratif sebesar Rp1 juta.

"Yang keempat, larangan untuk menjual rokok dalam radius 200 meter dari tempat anak bermain dan sekolah akan dikenakan denda administratif sebesar Rp1 juta dan yang kelima, pelanggaran terhadap larangan untuk memajang rokok di tempat-tempat penjualan akan dikenakan denda administratif sebesar Rp10 juta," jelas Ani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman

Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 16:31 WIB

Pramono Janji Ikuti Jejak Anies Pimpin Jakarta, Tak akan Gusur Korban Proyek Pemprov DKI

Pramono Janji Ikuti Jejak Anies Pimpin Jakarta, Tak akan Gusur Korban Proyek Pemprov DKI

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:28 WIB

Makin Lengket usai Pilkada, Begini Potret Mesra Pramono-Anies di Jakarta Future Festival

Makin Lengket usai Pilkada, Begini Potret Mesra Pramono-Anies di Jakarta Future Festival

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 14:27 WIB

Ketimbang Pramono Bikin Pulau Kucing, Muncul Usulan Taman di Jakarta juga Ramah Hewan

Ketimbang Pramono Bikin Pulau Kucing, Muncul Usulan Taman di Jakarta juga Ramah Hewan

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:23 WIB

Prabowo 'Sentil' Pramono Soal Giant Sea Wall: DKI Siap Ikuti Arahan Pusat!

Prabowo 'Sentil' Pramono Soal Giant Sea Wall: DKI Siap Ikuti Arahan Pusat!

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:27 WIB

Pramono Dicari-cari Prabowo Bahas Giant Sea Wall, Ternyata

Pramono Dicari-cari Prabowo Bahas Giant Sea Wall, Ternyata

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:56 WIB

Jakarta Beri Subsidi Rp 11.500 untuk Warga Jabar dan Banten yang Naik Bus Transjabodetabek

Jakarta Beri Subsidi Rp 11.500 untuk Warga Jabar dan Banten yang Naik Bus Transjabodetabek

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB