Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

Senin, 16 Juni 2025 | 12:52 WIB
Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab
ILUSTRASI---Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab. (Instagram/@darwis_triadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon soal pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan pada Mei 1998 kini menuai polemik. Di tengah ucapan kontroversial Fadli Zon, cuplikan video pidato Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie saat menyampaikan permintaan maaf pemerintah atas peristiwa berdarah 98 kembali viral di media sosial.

Sejarawan Bonnie Triyana turut memviralkan video pidato BJ Habibie saat berpidato di Gedung MPR-DPR RI ketika mengungkap soal pelanggaran HAM berat di masa lalu itu.

Dalam unggahannya itu, politisi PDI Perjuangan ini memuji keberanian mendiang BJ Habibie dalam mengungkapkan fakta terkait pemerkosaan massal saat tragedi berdarah 98 tersebut.

"Semoga Pak Habibie, yang berani mengatakan kebenaran walaupun pahit adanya, mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah...Tuhan yang Maha Esa," tulis Bonnie Triyana dalam akun X pribadinya dilihat Suara.com pada Senin (16/6/2025).

Dalam cuplikan video lawas itu, BJ Habibie tampak membeberkan soal pelanggaran HAM berat pada tragedi berdarah 98, termasuk adanya perempuan etnis Tionghoa yang menjadi korban pemerkosaan.

"Mereka juga masih dibayang-bayangi oleh hura-hara massa yang dipicu oleh gugurnya empat pahlawan Reformasi pada tanggal 14 Mei 1998. Huru hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan, dan rumah penduduk tersebut, bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan, terutama dari etnis Tionghoa," ucap Habibie.

Lewat pidato kenegaraan itu, Habibie juga mengaku sangat mengutuk adanya kerusuhan hingga pemerkosaan massal dalam tragedi berdarah 98 karena dinilai sebagai tindakan biadab.

"Seluruh rangkaian tindakan tidak bertanggungjawab tersebut, sangat memalukan dan telah mencoreng muka kita sendiri. Sebagai bangsa yang berakhlak dan bermoral tinggi, sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama, kita mengutuk tindakan biadab tersebut," ungkapnya.

Atas tragedi pelanggaran HAM berat saat peristiwa hura-hara 98 itu, Habibie mengaku menyesal dan meminta maaf secara terbuka, terutama kepada keluarga para korban.

Baca Juga: Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan

"Berkaitan dengan kesungguhan kita dalam menghormati dan menegakkan hak asasi manusia tersebut, melalui forum yang mulia ini. Atas nama pemerintah, saya menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di beberapa daerah di masa lalu," ucap Habibie dalam cuplikan video itu.

Diberitakan sebelumnya, Sejarawan Bonni Triyana ikut menyoroti soal klarifikasi Menbud Fadli Zon setelah menyebut tidak ada bukti akurat terkait tragedii pemerkosaan massal 98. Klarifikasi Fadli Zon juga ditayangkan lewat akun X pribadinya pada hari ini.

Salah satu pernyataan Fadli Zon yang disorot oleh Bonnie yakni soal penelusuran sejarah yang mesti berdasar dengan fakta hukum dan bukti yang diuji secara akademik.

"Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal. Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," tulis Fadli Zon.

Cuitan Fadli Zon lantas dibalas oleh Bonnie Triyana dengan menyinggung soal kasus pembunuhan terhadap Tan Malaka yang hingga kini pelakunya tak pernah terungkap.

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dibantah. (Ist)
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dibantah. (Ist)

Dalam unggahannya itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun lantas mempertanyakan soal pengujian secara hukum dan akademik terkait kunjungan Fadli Zon ke kediamanan Harry A Poeze, sejarawan asal Belanda yang getol menulis buku terkait misteri kematian Tan Malaka.

"Artinya pembunuhan Tan Malaka di Kediri bisa dianggap sumir karena gak ada fakta hukumnya? Pelakunya gak pernah diadili. Hanya ada karya sejarawan Harry Poeze, yg baru Anda kunjungi rumahnya, sebagai satu-satunya rujukan. Begitukah yg Anda maksud dgn "teruji secara hukum dan akademik?" balas Bonnie Triyana.

Klarifikasi Fadli Zon

Hari ini, Fadli Zon akhirnya buka suara setelah banjir kritikan terkait pernyataannya soal pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998. Alih-alih meminta maaf, Fadli Zon justru tampak ngotot soal pernyataannya sebelumnya soal pemerkosaan massal saat tragedi berdarah 98 hanya rumor.

"Saya menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. Peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal.” Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini," tulis Fadli Zon.

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Di sinilah, menurutnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ujarnya.

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," sambung Fadli Zon.

Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal,”yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," katanya.

Istilah ‘massal’ menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.

“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," ujar Fadli Zon.

Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.

Dia menjelaskan, dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. (Suara.com/Bagaskara)

“Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Fadli Zon.

“Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab kita di masa kini dan masa depan. Karena itu, mari kita menjadikannya ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu,” tambah dia.

Dikecam hingga Didesak Minta Maaf

Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka. Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik

Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon itu sebagai bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual yang telah tercatat oleh berbagai lembaga independen.

Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Penyangkalan itu, kata Jane, sangat berbahaya karena dapat melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.

"Kami memandang tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan," ujar Jane dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).

Atas hal itu, Jane menuntut Fadli Zon segera mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya korban kekerasan seksual pada Mei 1998.

Permintaan maaf itu juga harus ditujukan kepada seluruh perempuan Indonesia yang selama ini mendampingi perjuangan korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI