Suara.com - Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut mulai panik setelah pengacaranya, Yakup Hasibuan menyebut bakal terjadi chaos jika Presiden ke-7 RI itu memamerkan ijazah aslinya ke hadapan publik. Tanggapan itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung dalam siniar yang ditayang di Youtube pribadinya pada Senin (16/6/2025).
Dalam siniar tersebut, Rocky pun mempertanyakan alasan kubu Jokowi yang menganggap bakal terjadi chaos di masyarakat jika ijazah ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu diperlihatkan ke publik.
"Kelihatannya pihak Jokowi makin panik sehingga mulai mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos. Dari mana keterangan psikologi harus dinyatakan bahwa rakyat kita itu kegilaan ijazah Jokowi," ujar Rocky Gerung sebagaimana dikutip Suara.com pada Selasa (17/6/2025).
Menurut Rocky, Jokowi yang kekinian tidak mau membeberkan ijazah aslinya itu memicu kecurigaan publik. Maka, kata Rocky, seharusnya Jokowi bisa terbuka kepada publik untuk bisa memperlihatkan ijazah aslinya agar tidak membuat keragu-raguan di masyarakat.

"Yang ingin diketahui publik adalah kejujuran Jokowi bukan ijazahnya tuh. Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur maka orang menganggap bahwa bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur. Kita mesti baca itu ada pre-text (alasan) psikologi pada publik. Pre-text artinya pandangan awal bahwa Jokowi tukang bohong karena itu orang enggak percaya maka minta dibuktikan," sindir Rocky.
Lebih lanjut, Rocky Gerung justru menganggap jika tim pengacara Jokowi gagal paham soal masalah keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat hanya bertanya soal keaslian dari ijazah Jokowi.
"Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo, bukan, tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara. Jadi sekali lagi filosofi ini enggak dipahami oleh lawyer-loywer Jokowi. Warga negara bertanya "Anda punya ijazah apa tidak?" Tuh itu dasarnya," beber Rocky.
Kubu Jokowi Ijazah Bikin Negara Chaos
Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menyebutkan ada kekhawatiran, bila ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara yang sama dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.
Baca Juga: Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Yakup Hasibuan menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
Roy Suryo Sebut Dagelan Srimulat
Pakar telematika Roy Suryo menyebut tim pengacara mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menunjukan aksi Srimulat karena melontarkan pernyataan dengan logika terbalik. Kritikan itu disampaikan Roy untuk menanggapi ucapan pengacara Yakup Hasibuan yang menyebut kalau ijazah Jokowi dibuka ke publik dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.
Roy Suryo menjelaskan tentang ciri khas Srimulat yang sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan sesuatu. Misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius, namun dikatakan "bahahahaya" sehingga terkesan lucu atau kocak.

"Demikian juga kalau ada pendapat bahwa jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat karena seharusnya yang bisa jadi haos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy dalam pernyataan yang diterima Suara.com, Senin (16/6/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerangkan kalau dalam bahasa Indonesia, kata chaos ini sering digunakan untuk menggambarkan suasana ricuh, tidak terkendali, atau kacau balau.
Bisa juga kondisi sosial atau politik yang tidak stabil atau keadaan saat aturan tidak diikuti atau ketika otoritas kehilangan kendali.
"Jadi kalau kemudian disebut bahwa jika hanya gara-gara menunjukkan ijazah asli dikhawatirkan dapat membuat chaos, maka tentu saja ini masuk sebagai logika terbalik Srimulat, alias Hil yang mustahal," imbuh Roy.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Drama Isu Ijazah Palsu Jokowi
Sebelumnya, Jokowi juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu lantaran Jokowi merasa nama baiknya tercemar atas tudingan memiliki ijazah palsu.
Lima orang itu adalah RS, ES, T, K dan RS. Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Selain itu, dengan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan Pasal 32 serta Pasal 35.
Jauh sebelum Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang ke polisi.
Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Roy Suryo dkk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo