Muzakir Manaf dan Bobby Nasution di Jakarta, Bakal Bertemu Mensesneg dan Mendagri di Wisma Negara

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:29 WIB
Muzakir Manaf dan Bobby Nasution di Jakarta, Bakal Bertemu Mensesneg dan Mendagri di Wisma Negara
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, siang ini.

Pertemuan tersebut dikonfirmasi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

"Iya betul," kata Bima kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).

Bima mengungkapkan pertemuan tersebut akan digelar pukul 13.30 WIB di Wisma Negara.

"Rencana 13.30. Wisma Negara," kata Bima.

Bima mengatakan saat ini Muzakir dan Bobby sudah berada di Jakarta.

"Betul," kata Bima.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat terkait polemik penentuan wilayah empat pulau di perbatasan Acehdan Sumarera Utara pada Senin (16/6/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengarakan pihaknya menghadirkan berbagai lembaga strategis, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Kepala Badan Informasi Geospasial, serta unsur dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat untuk membahas persoalan ini.

Baca Juga: Rahasia Empat Pulau Aceh: 'Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang'

“Dan berbagai pihak, termasuk juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga dihadirkan,” ujar Bima usai rapat di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Bima menyatakan pihaknya telah menemukan bukti baru atau novum yang akan dibawa ke Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan.

“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Bima.

Menurut Bima, bukti baru itu diperoleh dari penelusuran internal Kemendagri. Namun ia masih enggan menjelaskan secara rinci bentuk maupun isi dokumen yang dimaksud.

Ia hanya memastikan bahwa bukti tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses penyelesaian konflik wilayah yang melibatkan empat pulau strategis.

Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa Kemendagri tidak hanya mengandalkan data geografis dalam menentukan batas administrasi wilayah, melainkan juga mempertimbangkan data sejarah, politik, sosial, dan budaya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menemui Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (kanan) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menemui Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (kanan) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Ada di Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025), menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi.

“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi.

Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan.

“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya.

“Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa. Kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya.

Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI