Untuk Indonesia, Bank Dunia mengkategorikannya sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak 2023 setelah mencapai gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar US$ 4.580 per kapita.
Perubahan atas acuan tersebut turut membuat jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat drastis. Sebelumnya pada laporan Poverty & Equity Brief edisi April 2025, Bank Dunia mencatat persentase penduduk miskin RI mencapai 60,3 persen dari total populasi pada 2024.
Sedangkan kini, berdasarkan data Poverty and Inequality Platform Bank Dunia, bila menggunakan perhitungan PPP 2021 dengan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas US$ 8,30, maka persentase penduduk miskin di Indonesia melonjak ke 68,25% dari total populasi sebanyak 285,1 juta jiwa berdasarkan Susenas 2024 Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa menurut Susenas 2024 BPS, maka 68,2 persen penduduk miskin itu setara dengan 194,4 juta orang.