Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, berharap keputusan Presiden RI Prabowo Subianto soal 4 pulau milik Aceh segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden.
"Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan, dalam surat keputusan presiden itu nantinya harus menganulir adanya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) sebelumnya yang menyatakan 4 pulau milik Sumatera Utara.
"Di dalamnya disebutkan bahwa keputusan Presiden secara otomatis menganulir keputusan mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut," katanya.
Di sisi lain, kata dia, adanya keputusan Prabowo soal 4 pulau milik Aceh telah membuat lega masyarakat.
"Kepada Gubernur Sumsel Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu kami memberikan penghormatan karena Legowo dengan putusan presiden itu dan itu membuat rakyat aceh menjadi lega," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi Aceh.
Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Muzakir Manaf dan Bobby Nasution di Jakarta, Bakal Bertemu Mensesneg dan Mendagri di Wisma Negara
Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo mengatakan rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Diketahui Prabowo sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, usai dari Singapura.
Ia berujar rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.
Prasetyo mengatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan empat pulau masuk wilayah Aceh.
"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa 17 Juni 2025.
Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
"Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo.
![Gubernur Aceh Muzakir menyampaikan keterangan perihal 4 pulau yang sebelumnya menjadi polemik. Muzakir Manaf didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Muzakir Manaf, Mensesneg AM Prasetyo di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/17/14413-gubernur-aceh-muzakir.jpg)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyampaikan bahwa pihaknya yakni DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau dari Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Menurutnya, dari hasil komunikasi itu, Presiden memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.
Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025.
Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025, menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi.
“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi.