Pesan Dedi Mulyadi untuk Orang Tua Siswa di Jabar: Bikin Surat Tak Akan Pidanakan Guru

Lintang Siltya Utami

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:52 WIB
Pesan Dedi Mulyadi untuk Orang Tua Siswa di Jabar: Bikin Surat Tak Akan Pidanakan Guru
Dedi Mulyadi [Ist]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada para orang tua siswa sebelum memasukkan anak-anak mereka ke sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025.

Dedi Mulyadi meminta agar para orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di Provinsi Jawa Barat untuk membuat surat pernyataan tidak akan memidana guru di sekolah jika tindakan guru tersebut dilakukan demi kebaikan murid.

Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok resmi @dedimulyadiofficial.

"Saya sampaikan kepada seluruh orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah di seluruh Provinsi Jawa Barat, terutama yang di bawah kepemimpinan Provinsi Jawa Barat, di bawah kekuasaan, pengelolaan, kewenangan, kami harapkan orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak akan mempidanakan guru, menggugat perdata guru, apabila guru bertindak demi kebaikan muridnya, demi pendidikan muridnya," ucap Dedi Mulyadi.

Lelaki yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi itu pun meminta agar surat ditandatangani dengan ikhlas. Pasalnya, upaya itu dinilai untuk membangun harmoni.

"Dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan. Semoga para orang tua bersedia untuk menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni," sambung Dedi Mulyadi.

Namun, jika guru berbuat semena-mena kepada murid dan memberikan hukuman atas dasar kebencian, maka Dedi Mulyadi tidak akan tinggal diam. Ia tetap meminta murid maupun para orang tua siswa untuk tidak memidanakan guru yang berbuat seenaknya, sebaliknya pihaknya akan melakukan tindakan.

"Kecuali kalau gurunya melakukan tindakan karena kebencian, tidak ada unsur pendidikan, bahkan tidak memberikan tauladan, ya silakan-silakan saja dan tidak usah dipidanakan oleh muridnya juga, oleh orang tua siswa juga, pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan," imbuh Dedi Mulyadi.

Tindakan yang diberlakukan kepada guru yang melanggar mencakup pemberhentian. Mantan Bupati Purwakarta itu berhadap pendidikan di Provinsi Jawa Barat dapat membentuk karakter anak-anak ke arah yang lebih baik.

baca juga

"Dari mulai tindakan A sampai tindakan pemberhentian. Saya ucapkan terima kasih pada semuanya. Kita terus kembangkan pendidikan di Jawa Barat menjadi pendidikan yang memiliki karakter dan anak-anaknya tumbuh dengan baik, menjadi anak-anak yang hebat," tutur Dedi Mulyadi.

Permintaan Dedi Mulyadi ini merujuk pada banyaknya kasus guru yang dipidanakan saat berusaha untuk mendisiplinkan muridnya. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah di Majalengka yang mencukur rambut siswa gondrong sebagai bentuk disiplin. Walau kasus tersebut sempat berujung ke pengadilan, pada akhirnya tidak dipidana karena tindakan guru tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya mendidik. 

Meskipun seperti yang diketahui bahwa guru memiliki perlindungan yang tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan No 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan, tampaknya regulasi tersebut tidak memiliki kekuatan untuk melindungi profesi guru saat dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, perlindungan terhadap guru juga diberikan dalam Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU No 20/2023 tentang ASN. Sayangnya, ketentuan mengenai perlindungan guru belum spesifik dan komprehensif di dalam undang-undang tersebut.

Walau begitu, menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap muridnya. Guru juga tidak perlu takut memberikan hukuman kepada murid asalkan hukuman yang diberikan bersifat mendidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KDM: Pembangunan di Jakarta dan Banten Biang Kerok Penderitaan Warga Parung Panjang

KDM: Pembangunan di Jakarta dan Banten Biang Kerok Penderitaan Warga Parung Panjang

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:32 WIB

Tergantung Urgensinya, Dedi Mulyadi Pikir-pikir Ikut Patungan Subsidi Transjabodetabek Bareng DKI

Tergantung Urgensinya, Dedi Mulyadi Pikir-pikir Ikut Patungan Subsidi Transjabodetabek Bareng DKI

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:55 WIB

Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta

Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:14 WIB

×