Pesan Dedi Mulyadi untuk Orang Tua Siswa di Jabar: Bikin Surat Tak Akan Pidanakan Guru

Lintang Siltya Utami | Suara.com

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:52 WIB
Pesan Dedi Mulyadi untuk Orang Tua Siswa di Jabar: Bikin Surat Tak Akan Pidanakan Guru
Dedi Mulyadi [Ist]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada para orang tua siswa sebelum memasukkan anak-anak mereka ke sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025.

Dedi Mulyadi meminta agar para orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di Provinsi Jawa Barat untuk membuat surat pernyataan tidak akan memidana guru di sekolah jika tindakan guru tersebut dilakukan demi kebaikan murid.

Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok resmi @dedimulyadiofficial.

"Saya sampaikan kepada seluruh orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah di seluruh Provinsi Jawa Barat, terutama yang di bawah kepemimpinan Provinsi Jawa Barat, di bawah kekuasaan, pengelolaan, kewenangan, kami harapkan orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak akan mempidanakan guru, menggugat perdata guru, apabila guru bertindak demi kebaikan muridnya, demi pendidikan muridnya," ucap Dedi Mulyadi.

Lelaki yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi itu pun meminta agar surat ditandatangani dengan ikhlas. Pasalnya, upaya itu dinilai untuk membangun harmoni.

"Dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan. Semoga para orang tua bersedia untuk menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni," sambung Dedi Mulyadi.

Namun, jika guru berbuat semena-mena kepada murid dan memberikan hukuman atas dasar kebencian, maka Dedi Mulyadi tidak akan tinggal diam. Ia tetap meminta murid maupun para orang tua siswa untuk tidak memidanakan guru yang berbuat seenaknya, sebaliknya pihaknya akan melakukan tindakan.

"Kecuali kalau gurunya melakukan tindakan karena kebencian, tidak ada unsur pendidikan, bahkan tidak memberikan tauladan, ya silakan-silakan saja dan tidak usah dipidanakan oleh muridnya juga, oleh orang tua siswa juga, pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan," imbuh Dedi Mulyadi.

Tindakan yang diberlakukan kepada guru yang melanggar mencakup pemberhentian. Mantan Bupati Purwakarta itu berhadap pendidikan di Provinsi Jawa Barat dapat membentuk karakter anak-anak ke arah yang lebih baik.

"Dari mulai tindakan A sampai tindakan pemberhentian. Saya ucapkan terima kasih pada semuanya. Kita terus kembangkan pendidikan di Jawa Barat menjadi pendidikan yang memiliki karakter dan anak-anaknya tumbuh dengan baik, menjadi anak-anak yang hebat," tutur Dedi Mulyadi.

Permintaan Dedi Mulyadi ini merujuk pada banyaknya kasus guru yang dipidanakan saat berusaha untuk mendisiplinkan muridnya. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah di Majalengka yang mencukur rambut siswa gondrong sebagai bentuk disiplin. Walau kasus tersebut sempat berujung ke pengadilan, pada akhirnya tidak dipidana karena tindakan guru tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya mendidik. 

Meskipun seperti yang diketahui bahwa guru memiliki perlindungan yang tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan No 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan, tampaknya regulasi tersebut tidak memiliki kekuatan untuk melindungi profesi guru saat dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, perlindungan terhadap guru juga diberikan dalam Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU No 20/2023 tentang ASN. Sayangnya, ketentuan mengenai perlindungan guru belum spesifik dan komprehensif di dalam undang-undang tersebut.

Walau begitu, menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap muridnya. Guru juga tidak perlu takut memberikan hukuman kepada murid asalkan hukuman yang diberikan bersifat mendidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KDM: Pembangunan di Jakarta dan Banten Biang Kerok Penderitaan Warga Parung Panjang

KDM: Pembangunan di Jakarta dan Banten Biang Kerok Penderitaan Warga Parung Panjang

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:32 WIB

Tergantung Urgensinya, Dedi Mulyadi Pikir-pikir Ikut Patungan Subsidi Transjabodetabek Bareng DKI

Tergantung Urgensinya, Dedi Mulyadi Pikir-pikir Ikut Patungan Subsidi Transjabodetabek Bareng DKI

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:55 WIB

Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta

Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB