Pelapor Dugaan Korupsi di Baznas Jabar Malah Ditersangkakan Polisi, KPK Diminta Turun Tangan

Liberty Jemadu

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:40 WIB
Pelapor Dugaan Korupsi di Baznas Jabar Malah Ditersangkakan Polisi, KPK Diminta Turun Tangan
Perwakilan LBH Bandung M Raffi Saiful Islam pada Rabu (18/6/2025) meminta KPK mengusut dugaan korupsi di Baznas Jabar, setelah eks pegawai Baznas Jabar dijadikan tersangka karena melaporkan dugaan penyelewengan di lembaga pengelola zakat tersebut. [Suara.com/Dea Hardiningsih Irianto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengusut dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Jawa Barat, setelah seorang eks pegawai yang melaporkan dugaan praktik bejat di lembaga tersebut kini malah dijadikan tersangka oleh polisi.

Permintaan ini disampaikan oleh Koalisi Antikriminalisasi Whistleblower saat mendatangi kantor KPK di Jakarta pada Rabu (18/6/2025). Lembaga Bantuan Hukum Bandung atau LHB Bandung, salah satu anggota koalisi, mengatakan pihaknya berharap KPK segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di Baznas Jabar.

“Tentunya harapannya dugaan korupsi yang ada di Baznas Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti dan ditangani oleh KPK,” kata Perwakilan LBH Bandung M Raffi Saiful Islam di Gedung Merah Putih KPK.

Lebih anjut Raffi membeberkan bahwa Tri Yanto, mantan Pegawai Baznas Jawa Barat yang melaporkan dugaan korupsi tersebut kini menjadi tersangka di Polda Jawa Barat.

Ia khawatir kriminalisasi terhadap Tri Yanto kan membuat pelapor lainnya jera dan takut untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di masa depan.

“Tentunya kami khawatir kriminalisasi tersebut akan menciptakan efek jera bagi pelapor-pelapor lain yang berusaha untuk menyampaikan atau melaporkan dugaan-dugaan korupsi yang ada di instansi-instansi daerah ataupun pusat itu,” ujar Raffi.

Tri Yanto dituding membocorkan dokumen rahasia Baznas Jawa Barat saat menyampaikan laporan dugaan korupsi dan penyelewengan di tempat kerjanya. Pihak yang dilaporkan dalam perkara ini ialah pimpinan Baznas Jabar.

“Pertama yang dilaporkan itu terkait penggunaan dana zakat operasional yang harusnya 12,5 persen itu menjadi 20 persen. Kemudian ada terkait dana hibah Covid-19 di tahun 2020. Itu materi-materi yang dilaporkan ke aparat penegak hukum khususnya ke KPK,” ungkap Raffi.

“Besarannya itu Rp 9,7 miliar dan Rp 3,5 miliar. Untuk dana zakat itu Rp 9,7, untuk dana hibah itu Rp 3,5 miliar,” tandas dia.

baca juga

Pelapor Korupsi Jadi Tersangka

LBH Bandung sedang menangani dugaan kriminalisasi terhadap mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat Tri Yanto yang melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.

Dua tahun lebih sejak pelaporan, Tri Yanto dipecat secara sepihak dengan alasan pelanggaran disiplin yang dianggap tidak jelas. Tri juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan tindak pidana illegal access dan membocorkan dokumen rahasia. Dia disebut melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 (1) dan (2) Undang-undang ITE.

“LBH Bandung berperan aktif melakukan pendampingan hukum atas kriminalisasiwhistleblower/pelapor, dari awal pemeriksaan di Dit Ressiber Polda Jawa Barat kepada Saudara Tri Yanto yang saat ini berstatus tersangka,” demikian keterangan LBH Bandung pada Mei lalu.

Pihak kepolisian menetapkan Tri Yanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana illegal access dan membocorkan dokumen rahasia.

LBH Bandung menilai status tersangka yang ditetapkan kepada pelapor kasus korupsi merupakan kemunduran atas peran serta masyarakat membantu negara memberantas praktik korupsi di lembaga publik khususnya lembaga sosial yang menghimpun dana dari masyarakat berupa zakat, infak, hibah dan dana sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:22 WIB

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 14:22 WIB

Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding

Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:34 WIB

Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!

Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!

Video | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:03 WIB

Terkini

Review 3 Pilihan Lip Serum yang Bagus untuk Memerahkan Bibir, Harga Rp20 Ribuan

Review 3 Pilihan Lip Serum yang Bagus untuk Memerahkan Bibir, Harga Rp20 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Purbaya Bantah Rumor BI Masuk Kabinet di Bawah Naungan Kemenkeu

Purbaya Bantah Rumor BI Masuk Kabinet di Bawah Naungan Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Senyum Puas Pelatih Asal Korsel Lihat Timnas Indonesia Dipecundangi Vietnam

Senyum Puas Pelatih Asal Korsel Lihat Timnas Indonesia Dipecundangi Vietnam

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral

Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:15 WIB

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

×