"Terkait soal tadi, saya hanya menyatakan peristiwanya ada. Tapi yang berhak menyampaikan peristiwa ada atau tidak adalah Kementerian HAM, ini 1998 ya. Saya tidak bisa bilang secara spesifik ini ada," kata dia.
Alih-alih memberikan penegasan yudisial, Natalius Pigai mengalihkan pembicaraan ke arah penyelesaian non-yudisial.
Ia menyebut bahwa Kementerian HAM di bawah kepemimpinannya sedang berupaya memberikan remedial atau pemulihan bagi para penyintas pelanggaran HAM masa lalu.
"Contohnya, bagaimana memberikan bantuan, menyelesaikan nonyudisial. Pekan depan, semua peristiwa HAM masa lalu sudah selesai, sedang kita lakukan melalui restorative justice," kata dia.
Untuk diketahui, polemik ini meledak ketika Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dalam sebuah wawancara, secara terbuka meragukan salah satu babak terkelam dalam sejarah Indonesia.
"Itu kan sebetulnya rumor-rumor saja. Tidak pernah ada bukti-bukti yang menunjukkan adanya pemerkosaan massal itu. TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) sendiri tidak pernah membuktikannya secara jelas," ujar Fadli Zon.