Suara.com - Dalam sebuah wawancara publik, Fadli Zon menyebut bahwa korban tindakan asusila pada Mei 98 hanya sebatas rumor, tanpa bukti akurat. Ucapan ini dianggap menyinggung para penyintas dan keluarga korban, serta dinilai mengaburkan fakta sejarah yang sudah diakui negara melalui temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM.
Data TGPF sendiri mencatat sedikitnya 66 kasus kekerasan berbasis gender terverifikasi di Jakarta, mayoritas menimpa perempuan keturunan Tionghoa.
Namun, Fadli Zon tetap bersikukuh pada narasinya, membuat publik semakin geram.
Selengkapnya dalam video ini.
Host-Creative/Videographer/Video Editor: Kea/Nizam/Tata