Konsep Baru Adipura: Daerah Tak Kelola Sampah dengan Baik Dapat Predikat Kota Kotor

Bimo Aria Fundrika

Senin, 23 Juni 2025 | 19:02 WIB
Konsep Baru Adipura: Daerah Tak Kelola Sampah dengan Baik Dapat Predikat Kota Kotor
Ilustrasi sampah menumpuk. [Ist]

Suara.com - Pengelolaan sampah di Indonesia menghadapi tantangan besar. Salah satu yang paling krusial adalah sistem pembuangan akhir. Banyak kota masih bergantung pada metode pembuangan terbuka atau open dumping yang berdampak buruk bagi lingkungan.

Untuk menjawab persoalan ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) melakukan langkah strategis. Mereka memperkenalkan konsep baru dalam penghargaan Adipura. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada tampilan kota yang bersih dan indah.

Kini, penilaian juga mencakup pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA). Konsekuensinya, daerah dengan kinerja pengelolaan terburuk akan mendapatkan peringatan melalui Predikat Kota Kotor. Inovasi ini diharapkan mendorong perbaikan menyeluruh dan sistematis.

Berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025, Minggu (22/6), Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyoroti fakta mencemaskan.

Ilustrasi ChatGPT sampah menumpuk di jalan raya akibat pengelolaan dan perilaku warga yang buruk [Suara.com/Muhammad Yunus]
Ilustrasi ChatGPT sampah menumpuk di jalan raya akibat pengelolaan dan perilaku warga yang buruk [Suara.com/Muhammad Yunus]

“Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen dari total sampah nasional merupakan plastik. Namun, tingkat daur ulang nasional baru mencapai 22 persen, jauh dari harapan. Jawa menjadi wilayah dengan tingkat daur ulang tertinggi 31 persen, diikuti Bali-Nusra 22,5 persen dan Sumatera 12 persen, sementara Indonesia Timur masih menghadapi tantangan besar,” jelas Hanif dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

Perubahan pendekatan dalam program Adipura juga mencakup indikator baru. KLH/BPLH kini menilai kapasitas kelembagaan, sistem pemilahan dari sumber, serta kepatuhan terhadap pelarangan pembuangan terbuka. Kota-kota yang belum meninggalkan praktik open dumping otomatis gugur dari syarat Adipura.

Empat predikat kini diberlakukan. Yaitu Adipura Kencana untuk kinerja terbaik, Adipura untuk capaian tinggi, Sertifikat Adipura bagi pemenuhan kriteria dasar, serta Predikat Kota Kotor sebagai bentuk peringatan.

“Melalui pendekatan baru ini, Adipura harus menjadi motor penggerak kota-kota Indonesia menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan adaptif terhadap tantangan masa depan,” ujar Hanif.

Revitalisasi program Adipura juga menggunakan teknologi terbaru. Pemantauan dilakukan dengan bantuan citra satelit dan survei udara. Semua kabupaten/kota wajib mengikuti skema ini sebagai bagian dari evaluasi nasional.

baca juga

Penilaian dibagi dalam tiga aspek utama. Pertama, sistem pengelolaan sampah dan kebersihan yang menyumbang 50 persen nilai. Kedua, anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen. Ketiga, kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas sebesar 30 persen. Operasional TPA, rasio layanan pengangkutan, serta kemampuan pengelolaan daerah jadi komponen penting.

Tidak berhenti di situ, KLH/BPLH juga sedang menyiapkan langkah lebih lanjut. Revisi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tengah disusun. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi (PSEL).

Revisi ini mencakup penguatan dukungan dari pemerintah pusat. Termasuk pendanaan APBN, percepatan perizinan, dan jaminan pembelian listrik dari hasil pengolahan sampah.

“Tahun 2029 harus menjadi tonggak tercapainya target pengelolaan sampah 100 persen. Tidak ada lagi waktu untuk menunda. Ini bukan hanya tugas KLH/BPLH, tetapi seluruh elemen bangsa,” tutup Hanif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sembarang Bakar, Insinerator Modern Bantu Desa di Kudus Atasi Sampah Residu

Bukan Sembarang Bakar, Insinerator Modern Bantu Desa di Kudus Atasi Sampah Residu

News | Senin, 23 Juni 2025 | 18:55 WIB

19 Ton Sampah Plastik Berhasil Dicegah Lewat Program Ekonomi Sirkular

19 Ton Sampah Plastik Berhasil Dicegah Lewat Program Ekonomi Sirkular

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 13:45 WIB

Inovasi Baru Jaga Bumi: Sekarang Bisa Tukar Sampah Plastik Jadi Internet!

Inovasi Baru Jaga Bumi: Sekarang Bisa Tukar Sampah Plastik Jadi Internet!

Lifestyle | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:22 WIB

Terkini

'Tidak Benar!' KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab Bogor

'Tidak Benar!' KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab Bogor

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

×