Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan

Hairul Alwan | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 21:45 WIB
Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan
Suasana SPBU Ciceri yang terlibat kasus Pertamax Oplosan. Dua orang pegawai SPBU Ciceri ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Rutan Polda Banten. [Rasyid/BantenNews.co.id]

Suara.com - Kasus Pertamax Oplosan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Ciceri telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten di KOta Serang.

Kasus Pertamax oplosan di SPBU Ciceri itu melibatkan, Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon, serta tersangka baru bernama Deden.

"Sudah tahap dua tanggal 19 Juni kemarin, sekarang jaksa sedang menyusun dakwaan agar segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com), Senin 23 Juni 2025.

Rangga mengungkapkan, dari beberapa berkas yang diterima, polisi melimpahkan dua berkas dengan tiga tersangka termasuk Deden yang perannya merupakan penyuplai Bahan Bakar Minyak atau BBM tersebut.

"Dia (Deden) perannya menjual, mengenai kapan ditetapkannya kami tidak tahu. Hanya menerima pelimpahan," kata Rangga.

Sampel Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Sampel Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Rangga menyebut para tersangka diancam pidana Pasal 54 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sementara, berdasarkan penyidikan sebelumnya yakni pada April 2025 lalu, Polda Banten menetapkan dua tersangka yaitu pengelola dan pengawas SPBU, yakni Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon.

Kasus ini berawal dari viralnya video di media sosial pada bulan Maret lalu, saat seorang pengendara motor yang membeli Pertamax di SPBU tersebut menyadari BBM yang dibelinya berwarna hitam pekat.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten AKBP Bronto Budiono mengatakan, kedua tersangka tidak membeli BBM di Pertamina Patra Niaga, melainkan dari pihak lain berinisial DH di daerah Jakarta.

Tersangka Nadir merupakan orang yang menyuruh Aswan agar membeli Pertamax ke pihak lain tersebut dengan harga Rp10.200 per liter dari DH. Pertamax itu kemudian dijual dengan harga Rp12.900 per liter di SPBU Ciceri.

"Pelaku melakukan pembelian BBM olahan dari pihak lain tanpa dilengkapi dengan dokumen apapun, kemudian melakukan pencampuran BBM olahan dengan BBM Pertamax yang masih tersimpan di tanki timbun," kata Bronto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 30 April 2025 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Direskrimsus Polda Banten menetapkan dua tersangka kasus Pertamax oplosan di SPBU Ciceri, Jalan Jendral Soedirman, Kota Serang, Provinsi Banten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, dua tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri itu  yakni, Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

"Sudah ditahan tersangkanya (Tersangka kasus Pertamax oplosan -Red)," katanya  Senin 28 April 2025 lalu.

Penahanan dua tersangka Pertamax oplosan itu dilakukan setelah Polda Banten menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:55 WIB

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

News | Senin, 28 April 2025 | 16:18 WIB

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:21 WIB

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:59 WIB

CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

News | Senin, 31 Maret 2025 | 09:47 WIB

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:18 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB