Cara Cek Sertipikat Tanah secara Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 26 Juni 2025 | 09:42 WIB
Cara Cek Sertipikat Tanah secara Online, Tak Perlu ke Kantor BPN
Cara Cek Sertipikat Tanah secara Online, Tak Perlu ke Kantor BPN [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Oleh karena itu, AHY menganjurkan kepada warga yang berniat menjaminkan sertifikat tanah untuk menggunakan dana yang didapat sebagai modal bisnis, alih-alih membeli hal-hal yang diinginkan.

"Kalau jadi modal usaha, lalu dapat untung, baru boleh beli barang-barang yang memang kita inginkan," sebutnya.

Pada momen itu, AHY mengingatkan kepada warga untuk tidak meminjamkan maupun memberikan sertipikat tanah yang mereka miliki kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berwenang.

Dia menyampaikan bahwa sertifikat tanah merupakan aset yang berharga dan harus dilindungi.

“Ini aset yang berharga. Ini aset atau bukan? Kalau aset, harus dijaga baik-baik. Jangan sembarangan meminjamkan sertifikat ke orang yang tidak berwenang, tidak bertanggung jawab,” ucap dia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah membagikan 400 sertifikat tanah kepada masyarakat secara langsung atau door to door (dari pintu ke pintu).

Hingga Juli 2024, tercatat sebanyak 251 kantor pertanahan kabupaten/kota telah mengimplementasikan sertipikat tanah elektronik.

Dikutip dari keterangan resmi ATR/BPN, saat ini lebih dari 135.000 sertipikat tanah elektronik berupa Sertipikat Hak Milik, Sertipikat Hak Pakai, serta Sertipikat Tanah Wakaf telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan.

Kementerian ATR/BPN menjamin data pada sertifikat tanah elektronik dan terus memperkuat sistem keamanan digital (cyber security) agar memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Jangan Bingung, Inilah Syarat dan Cara Balik Nama Sertipikat Tanah

Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya ancaman kejahatan di bidang teknologi informasi. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI