Cara Cek Sertipikat Tanah secara Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

Eko Faizin | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:42 WIB
Cara Cek Sertipikat Tanah secara Online, Tak Perlu ke Kantor BPN
Cara Cek Sertipikat Tanah secara Online, Tak Perlu ke Kantor BPN [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Memastikan keaslian sertipikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini sangat mudah seiring era digitalisasi.

Anda tidak perlu repot-repot datang ke Kantor BPN karena dengan sertipikat tanah bisa dicek dengan cara online.

Sertipikat tanah berisikan informasi terkait pemilik tanah, luas tanah, lokasi tanah dan jenis hak atas tanah.

Sertipikat tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPN sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan atau sebidang tanah beserta bangunannya.

Sertipikat tanah juga menjadi landasan untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai.

Bagi Anda yang telah melakukan sertipikasi tanah, Anda akan diwajibkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Memiliki fungsi yang sangat penting baik bagi pemilik tanah maupun negara dalam pencatatan hak milik suatu properti.

Mau tahu caranya mengecek keaslian sertipikat tanah secara online?

Melansir Antara, ada tiga cara cek sertipikat tanah, simak penjelasannya berikut ini.

1. Cek sertipikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku

  • Unduh dan install aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
  • Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa daftar lebih dulu dengan memilih 'Masuk' dan pilih 'Daftar di Sini' , lalu lengkapi data yang diperlukan.
  • Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut.
  • Log in untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang telah Anda buat.
  • Pilih layanan 'Cari Berkas' dan isi data yang diperlukan dan klik 'Cari Berkas'.

2. Cek sertipikat tanah via situs Kementerian ATR/BPN

  • Buka laman www.atrbpn.go.id
  • Pilih 'Publikasi'.
  • Pilih 'Layanan' lalu klik 'Pengecekan Berkas'.
  • Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll.
  • Klik Cari Berkas di bagian bawah.

3. Cek sertipikat lewat website BHUMI

  • Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
  • Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
  • Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK).
  • Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.
  • Klik "Cari Bidang". Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.

Sosialisasikan manfaat sertipikat tanah

Agus Harimurti Yudhoyono sewaktu menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan manfaat tanah sebagai modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Tengah.

"(Sertipikat tanah) buat modal usaha, ya. Jangan buat yang tidak benar," ujar AHY ketika bertemu dengan warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Juli tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu

Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:50 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:25 WIB

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Rumah dari AJB ke SHM

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Rumah dari AJB ke SHM

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 17:43 WIB

Baru 38 Persen Tempat Ibadah Bersertifikat, Nusron: Potensi Masalah

Baru 38 Persen Tempat Ibadah Bersertifikat, Nusron: Potensi Masalah

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:21 WIB

Nusron Wahid Ungkap Sosok Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia

Nusron Wahid Ungkap Sosok Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 10:42 WIB

Sambut Hantaru, Menteri AHY Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024: Semoga Makin Solid

Sambut Hantaru, Menteri AHY Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024: Semoga Makin Solid

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:44 WIB

Jalankan Gagasan Presiden, Menteri AHY Tekankan Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan

Jalankan Gagasan Presiden, Menteri AHY Tekankan Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:16 WIB

Dalam Rapat Evaluasi Mingguan, Wamen ATR/Waka BPN Sebut Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Sudah Lampaui Target

Dalam Rapat Evaluasi Mingguan, Wamen ATR/Waka BPN Sebut Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Sudah Lampaui Target

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:58 WIB

Sengketa Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Penggugat Sebut BPN Keluarkan Bukti Tak Sesuai

Sengketa Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Penggugat Sebut BPN Keluarkan Bukti Tak Sesuai

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 22:33 WIB

Gus Muhaimin Serahkan 11.473 SHM Tanah Transmigran Kalsel

Gus Muhaimin Serahkan 11.473 SHM Tanah Transmigran Kalsel

DPR | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:38 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB