Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menuai sorotan di media sosial.
Kali ini, giliran cara Dedi Mulyadi mendengar keluhan warga asal Ciamis bernama Yanti soal pungutan liar atau pungli di wilayah Jawa Barat yang jadi pro kontra.
Cerita bermula saat Dedi Mulyadi mengunggah konten di YouTube tentang adik Yanti yang bernama Usep, yang ditangkap Polres Sumedang atas dugaan menadah motor hasil curian.
Kata Yanti, Usep mendapat informasi soal penjualan motor bekas murah dari Facebook, namun tidak disertai dengan surat-surat resmi kendaraan seperti STNK hingga BPKB.
Usep, yang sepakat membeli satu unit motor senilai Rp2 juta, awalnya sempat dijanjikan bakal mendapat STNK kendaraan tersebut.
"Tapi sampai setelah 2 minggu, STNK-nya nggak ada," kata Yanti dalam video yang diunggah Rabu, 25 Juni 2025.
Ternyata, motor yang dibeli Usep memang barang curian. Pelaku yang menjual kendaraan itu berhasil ditangkap Polres Sumedang.
Sialnya bagi Usep, pelaku pencurian ikut menyeret namanya sebagai pembeli motor bodong itu.
Usep pun ikut ditangkap, meski tidak ikut terlibat dalam praktek pencurian motor tersebut. Ia dianggap ikut menadah barang hasil tindak kejahatan.
Baca Juga: Diajak Dedi Mulyadi ke Lembur Pakuan, Penampilan Didit Putra Prabowo Jadi Sorotan
Kata Yanti lagi, keluarganya sempat datang ke Polres Sumedang untuk mengecek kondisi Usep di tahanan.

Dalam kunjungan mereka, Yanti menyebut sang ayah sempat mendengar selentingan soal uang tebusan senilai Rp20 juta untuk kebebasan Usep.
"Itu si bapak yang denger," tutur Yanti.
Di momen itu, Dedi Mulyadi sempat memastikan ke ayah Yanti, siapa orang yang memberinya informasi soal uang tebusan guna membebaskan Usep.
Namun, lelaki lanjut usia itu tidak bisa menjelaskan ciri-ciri orang yang dimaksud.
"Nggak lihat mukanya," kata dia.