Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU Meningkat, Pelajar Merasa Terbantu

Fabiola Febrinastri | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:51 WIB
Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU Meningkat, Pelajar Merasa Terbantu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno secara simbolis menyerahkan KJP Plus kepada sejumlah pelajar di Balai Kota DKI, Kamis (20/5/2025). (Dok: Pemprov DKI)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung memprioritaskan pemutakhiran data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) demi memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. Kabar baiknya, jumlah penerima bantuan pendidikan pun meningkat signifikan. Para siswa yang dulunya sempat terhapus dari daftar penerima kini kembali bisa merasakan manfaat program tersebut. Anggaran sarapan bergizi gratis pun dialihkan untuk menunjang program KJP-KJMU.

"Program KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, yang dulu terhambat, sudah kami lanjutkan. Bagi warga Jakarta, ada 15 ribu orang yang akan kami berikan KJMU dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun. Maka, mereka akan kita buat sampai dengan lulus, tetapi IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)-nya kita syaratkan," ujar Pramono beberapa waktu lalu.

Seiring meningkatnya jumlah penerima, Pramono menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membuka posko aduan di setiap kecamatan di Jakarta. "Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan," ungkapnya.

Pemprov DKI mencatat lonjakan jumlah penerima KJP dari sebelumnya 525 ribu menjadi 705 ribu siswa. Sementara untuk KJMU, jumlahnya ditargetkan naik dari 15 ribu menjadi 20 ribu mahasiswa. Anggaran KJP pun naik signifikan dari Rp2,5 triliun pada 2024 menjadi Rp3,2 triliun pada 2025.

Tak hanya menambah kuota, Pemprov juga memperluas manfaat program. KJMU kini bisa diakses oleh mahasiswa di perguruan tinggi berakreditasi A, B, maupun C. Selain itu, beasiswa ini juga mencakup jenjang S2 dan S3 bagi mahasiswa, asalkan tetap mempertahankan IPK tinggi. Bantuan yang diberikan untuk mahasiswa mencakup uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan dan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke kampus.

"Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan," ujar Pramono.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut sebanyak 16.979 mahasiswa telah menjadi penerima KJMU, dengan bantuan per semester senilai Rp9 juta per orang. Untuk memastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, Pemprov DKI kini memadankan data KJP dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk status kepemilikan mobil dan nilai aset tanah.

"Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun," tutur Nahdiana.

Nahdiana menegaskan, posko pengaduan di 44 kecamatan akan menjadi garda terdepan pelayanan publik, menggantikan dominasi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Rawa Bunga, Jakarta Timur. 

"Pos pelayanan ini akan mempermudah masyarakat karena letaknya tidak terlalu jauh. Mereka pasti tahu lokasi kantor kecamatan di wilayahnya," ujar Nahdiana.

Gratis Wisata Edukatif

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menyebut KJP Plus kini tak hanya soal bantuan dana, melainkan juga akses ke fasilitas edukatif seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

"Ini merupakan langkah strategis dalam memperkaya pengalaman belajar siswa di luar sekolah," katanya.

Rany juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal kebijakan pendidikan inklusif. "Pendidikan adalah kunci utama dalam membangun masa depan yang lebih baik," ucapnya.

Program KJP Plus disambut baik oleh para pelajar di Jakarta. Salah satunya, Rafi Almansyah, siswa kelas XII SMAN 6 Jakarta. Dia mengaku keluarganya tak perlu khawatir kekurangan biaya untuk membeli kebutuhan alat penunjang pendidikan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Konsul ke Psikolog Klinis 24 Jam di Jakarta, Berlaku di Rumah Sakit Mana Saja?

Bisa Konsul ke Psikolog Klinis 24 Jam di Jakarta, Berlaku di Rumah Sakit Mana Saja?

Health | Rabu, 25 Juni 2025 | 20:57 WIB

Pandji Pragiwaksono ke Pramono Anung: Apa Rasanya Tiba-Tiba Jadi Kepala Daerah?

Pandji Pragiwaksono ke Pramono Anung: Apa Rasanya Tiba-Tiba Jadi Kepala Daerah?

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 20:54 WIB

Pekan Ini, CFD di Jakarta Ditiadakan

Pekan Ini, CFD di Jakarta Ditiadakan

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 10:00 WIB

Bank Jakarta Akan Punya Kantor Baru Mewah di Lokasi Strategis! Ini Bocoran dari Gubernur

Bank Jakarta Akan Punya Kantor Baru Mewah di Lokasi Strategis! Ini Bocoran dari Gubernur

News | Senin, 23 Juni 2025 | 20:58 WIB

Pramono Sebut Hutan Kota Tak Cukup! Kendaraan dan PLTU Sumber Utama Polusi

Pramono Sebut Hutan Kota Tak Cukup! Kendaraan dan PLTU Sumber Utama Polusi

News | Senin, 23 Juni 2025 | 20:18 WIB

Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya

Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya

News | Senin, 23 Juni 2025 | 20:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB