Perusahaan Tambang PT Wana Kencana Mineral Dituding Beroperasi Ilegal di Malut

Liberty Jemadu | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 27 Juni 2025 | 23:44 WIB
Perusahaan Tambang PT Wana Kencana Mineral Dituding Beroperasi Ilegal di Malut
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi menuding PT Wana Kencana Mineral mengoperasikan tambang ilegal di Maluku Utara. [Suara.com/Faqih Fathurahman]

Suara.com - PT Wana Kencana Mineral alias WKM diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi pada Jumat (27/6/2025).


Riyanda mengatakan PT WKM diduga melakukan aktivitas dugaan tambang secara ilegal lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas atau Andalalin. Perusahaan tersebut, lanjut Riyanda, juga tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi. 


“Sementara dia memiliki terminal khusus. Masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi?” kata Ryanda dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.


Riyanda mengatakan, perkara ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Kemudian, ada dua orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Bareskrim Polri. Namun, kedua tersangka tersebut belum diketahui secara pasti identitasnya.


“Kami dapat informasi, telah ditetapkannya, ada dua orang tersangka di Mabes Polri. Tapi informasi tersebut kami masih cari tahu,” katanya


“Mudah-mudahan apabila memang benar, telah ditetapkan dua tersangka di Mabes Polri, kami berharap pihak direksi, terutama direktur utamanya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.


Riyanda mengatakan, dari hasil praktik pertambangan ini membuat negara merugi secara serius, terutama kerugian ekologis dan sektor lingkungan.


Jual Bijih Nikel Sitaan


Ini bukan kasus pertama yang membawa-bawa nama PT Wana Kencana Mineral alias WKM. Sebelumnya perusahaan ini dituding telah menjual bahan mentah yang mengandung bijih nikel atau nikel ore sitaan pengadilan yang diserahkan pemerintah daerah setempat.


Kasus ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo pada Februari lalu.


Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim mengatakan bijih nikel yang dijual WKM mencapai 90.000 metrik ton.


Ore itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang yang izinya dicabut dan IUP-nya diserahkan pada WKM.

Menanggapi dugaan ini, anggota DPD RI Maluku Utara, Hasby Yusuf mengatakan Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk mengatasi masalah yang melibatkan WKM.


"Saya memberikan pesan Presiden Prabowo harus turun tangan. Enggak bisa berharap kepada menteri, enggak bisa berharap kepada dirjen, enggak bisa berharap kepada kepala daerah," kata Hasby dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).


Hasby mengaku, akibat aktivitas pertambangan ini, lingkungan sekitar mengalami kerusakan yang luar biasa.


Bahkan, menurutnya setingkat menteri tidak mampu untuk menghentikan kerusakan tersebut. Sebabnya, ia berharap agar Prabowo selaku Kepala Negara bisa menyelesaikan hal ini.


"Presiden harus mengambil alih tanggung jawab politik ini. Misalnya, perbaikan tambang tidak bisa lagi diberikan tanggung jawab kepada gubernur atau beberapa menteri," jelasnya.


Hasby menilai, Prabowo harus mengatasi polemik tersebut sebagai desk politik baru.


"Harus mengambil ini sebagai sebuah langkah politik baru untuk roadmap tambang Indonesia, tambang kita. Agar betul-betul untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.


"Kami punya nikel, kami punya tambang. Tapi kami nggak punya apa-apa, nggak dapat apa-apa," imbuhnya.


Sejauh ini, yang dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara, hanyalah kerugian. Tidak merasakan hasil sumber daya al yang terkadung di dalam perut bumi, serta kerusakan lingkungan.


"Yang kita dapat kerugian, dapat rusaknya lingkungan hidup dan penyakit," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Berantas Tambang Ilegal, Anak Buah Bahlil Sebut Tahu 'Lubang Tikusnya'

Mau Berantas Tambang Ilegal, Anak Buah Bahlil Sebut Tahu 'Lubang Tikusnya'

Bisnis | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:11 WIB

Dicap Perusak Lingkungan, API Desak Izin Eksploitasi Migas PT KEI Dicabut: Pemerintah Harus Tegas!

Dicap Perusak Lingkungan, API Desak Izin Eksploitasi Migas PT KEI Dicabut: Pemerintah Harus Tegas!

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 06:46 WIB

Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!

Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:28 WIB

Bisa Picu Konflik di Raja Ampat, Senantor Papua: Jangan Adu Domba Kita Cuma Gara-gara Tambang!

Bisa Picu Konflik di Raja Ampat, Senantor Papua: Jangan Adu Domba Kita Cuma Gara-gara Tambang!

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:43 WIB

Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator

Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 22:55 WIB

Terkini

Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna

Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:04 WIB

Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!

Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:59 WIB

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:57 WIB

TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah

TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:49 WIB

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:48 WIB

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:10 WIB