Sewa Apartemen saat Kantor Direnovasi, Ketua KPU: Dulu Kumuh

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 30 Juni 2025 | 10:48 WIB
Sewa Apartemen saat Kantor Direnovasi, Ketua KPU: Dulu Kumuh
Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Di dalamnya tercantum total ada 12 unit apartemen yang disewa, terdiri dari dua spesifikasi, 8 unit dengan dua kamar tidur, dan 4 unit dengan tiga kamar tidur. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk unit dengan dua  kamar tidur, perpanjangan kontraknya 3 bulan, totalnya Rp 810.000.000. Unit dengan tiga kamar tidur, perpanjangan kontraknya juga 3 bulan, totalnya sebesar Rp 165.000.000. 

Secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 975.000.000. Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 107.250.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.082.250.000. 

Dokumen kontrak kedua bernomor 312/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024. 

Jumlah apartemen yang disewa untuk pimpinan sebanyak 7 unit dengan masa kontrak 9 bulan, harga satuannya Rp 55.000.000 per bulan, total seluruhnya Rp 3.465.000.000.

Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 381.150.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 3.846.150.000.

Selain perpanjangan sewa apartemen untuk pimpinan KPU, Suara.com juga memeroleh dokumen penyewaan ruang kantor yang diperuntukan kepada pimpinan lembaga penyelenggaran Pemilu tersebut.

Dokumen tersebut bertuliskan 'Perpanjangan Sewa Ruang Kerja Pimpinan KPU dan Perubahan Harga' dengan tahun anggaran 2023. Bernomor kontrak 90/KONTRAK/PBJ-ROKUM/03/I/2024, tertanggal 17 Januari 2024. 

Ruangan yang disewa ditujukan untuk pimpinan KPU, dan staf/ruang tunggu tamu. 

baca juga

Sebanyak 8 unit ruangan disewa untuk pimpinan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp 960.000.000. 

Sementara untuk staf sebanyak 4 unit ruangan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp 420.000.000. 

Adapun total biaya penyewaan ruangan untuk pimpinan dan staf mencapai Rp 1.380.000.000. Sehingga apabila ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 151.800.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.531.800.000. 

Untuk diketahui, perpanjangan kontrak apartemen dan ruang kerja pimpinan, dilakukan KPU sebelum dan sesudah penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Dari dokumen tersebut, ada kejanggalan yakni mengenai apartemen yang disewa tidak bersesuaian dengan jumlah komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang. 

Pada  dokumen kontrak tertanggal 16 Januari 2024, misalnya, jumlah apartemen yang disewa sebanyak 12 unit, terdapat kelebihan 4 unit. Begitu juga ruang kerja untuk pimpinan, jumlahnya 8 unit, kelebihan 1 unit.

Merujuk pada ketiga dokumen kontrak tersebut, apartemen dan ruang kerja yang disewa berada di dalam satu kawasan, yakni Oakwood Suites Kuningan, Jakarta  Selatan yang berjarak sekitar dua kilometer ke gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. 

Kawasan tersebut diketahui merupakan lingkungan apartemen elite dengan harga sewa mulai dari Rp 40 jutaan hingga Rp 55 juta per bulan. 

Pada Juli 2024, KPU pernah mengklarifikasi, bahwa apartemen sengaja disewa karena rumah dinas komisioner yang berada Jalan Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan sedang direnovasi.

Selain itu, lokasi apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk mempersingkat waktu dan jarak  ke gedung KPU RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024

Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:19 WIB

Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU

Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:04 WIB

MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan

MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan

News | Rabu, 30 April 2025 | 13:56 WIB

Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi

Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi

Liks | Selasa, 29 April 2025 | 16:31 WIB

Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara

Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara

News | Selasa, 29 April 2025 | 16:17 WIB

Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU

Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU

News | Selasa, 29 April 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×