Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 30 Juni 2025 | 13:39 WIB
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf. (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut bakal kesulitan mempertahankan jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) meski telah meminta maaf jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa.

Pernyataan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam siniar yang tayang di akun Youtube, Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (29/6/2025) kemarin.

Dalam siniar tersebut, Feri Amsari awalnya mengulas soal surat usulan pemakzulan terhadap Gibran yang telah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR. Dia pun meminta agar DPR segera memanggil para pihak yang mengusulkan soal pemakzulan terhadap Gibran.

Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari. (ist)
Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari. (ist)

"Penyelenggara negara kita itu selalu dibiarkan dengan misteri-misteri yang harusnya dibongkar dengan sangat baik oleh DPR. Saya berharap sebenarnya anggota DPR memulai dengan memanggil purnawirawan karena sudah bersurat menjelaskan argumentasinya," ujar Feri Amsari dalam siniar yang dilihat pada Senin (30/6/2025).

Selain itu, pegiat antikorupsi sekaligus dosen hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) itu membeberkan dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Gibran. Salah satunya, Gibran dikait-kaitkan dengan akun Fufufafa yang sempat menjadi kontroversial di media sosial.

"Ada perbuatan tercela, perbuatan tercelanya tidak hanya sekedar di akun Fufufafa Bang, ada video yang bicara soal mohon maaf ya bagian tubuh perempuan tertentu yang itu bagi saya sangat tercela begitu ya," beber Feri Amsari.

Lebih lanjut, Feri Amsari juga menjelaskan isi Pasal 169 Undang Undang Pemilu yang mengatur tentang persyarataan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, jika merujuk dalam pasal itu, Gibran kemungkinan melanggar karena dianggap melakukan perbuatan tercela sebelum dirinya terpilih menjadi wapres.

"Di Pasal 169 Undang-Undang Pemilu itu syarat menjadi calon wakil presiden calon wakil presiden itu adalah orang yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela," ujarnya. 

Kolase foto Gibran dan Fufufafa. (tangkapan layar/ist)
Kolase foto Gibran dan Fufufafa. (tangkapan layar/ist)

"Penjelasannya apa itu perbuatan tercela adalah perbuatan yang cela berdasarkan secara agama, secara masyarakat, secara adat. Ketiga-tiganya kena tuh Bang, terpenuhi itu. Ngomong-ngomong tidak jelas ya" sambung Feri kepada Abraham Samad selaku host dalam siniar itu.

Dalam siniar tersebut, Feri Amsari membeberkan hal yang memberatkan Gibran karena dianggap telah berbohong terkait kepemilikan akun Fufufafa. Apalagi lanjut Feri, Gibran sama sekali belum memberikan sikap tegas setelah rekam jejak di masa lalunya itu terbongkar di media sosial.

"Kalau di isu bagian tubuh perempuan Bang, kalau dia mengaku dia masih muda, dia khilaf dan segala macam oke, tapi di (kasus) Fufufafa agak berat dia minta maaf, karena ketika dia jadi wakil presiden, dia menyatakan itu bukan akun dia, ada perbuatan berbohongnya," ujar Feri Amsari.

"Nah sampai sejauh ini baik di isu Fufufafa maupun (video) bagian tubuh perempuan ini dia sama sekali tidak menunjukkan sikap yang tegas. Dan harusnya dia berani saja ya silakan panggil saya saya siap datang untuk mengkonfirmasi," sambungnya.

Akun Fufufafa Diyakini Milik Gibran

Diketahui, isu akun Fufufafa kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan usulan pemakzulan terhadap Gibran ke MPR/DPR RI.

Keberadaan akun Fufufafa ini sempat membuat gempar publik pada awal September 2024. Hal itu berawal saat netizen menemukan akun Kaskus bernama Fufufafa yang menanyakan lokasi untuk membeli gunting potong steik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 11:54 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:07 WIB

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB