Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Tak Bisa Disamaratakan, Dikdasmen Pertimbangkan Faktor Ini

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 30 Juni 2025 | 17:19 WIB
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Tak Bisa Disamaratakan, Dikdasmen Pertimbangkan Faktor Ini
Sekolah swasta gratis. Sekolah swasta gratis akan disesuaikan kondisi geografis dan kapasitas daerah. (Ist)

Suara.com - Pemerintah memastikan akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta.

Namun, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq menekankan bahwa implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi geografis dan kapasitas daerah.

Fajar mencontohkan, sistem pendidikan di provinsi kepulauan seperti Kepulauan Riau bisa jadi memerlukan pendekatan yang berbeda dengan sekolah di daera yang bukan kepulauan, seperti Bogor, Bandung, maupun Aceh.

“Melihat konteks geografis misalnya yang masuk. Saya baru pulang dari Batam, Kepulauan Riau. Pasti pemerintah akan punya pendekatan yang lebih variatif. Tetapi yang tidak bisa kita ubah adalah standar minimum," kata Fajar dalam seminar nasional PDIP di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Menurut dia, meski pendekatannya akan berbeda-beda, kualitas pendidikan tetap menjadi standar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, satuan pembiayaan juga harus jelas.

"Maka standar minimumnya apa yang harus dipenuhi? Termasuk unit pembiayaannya. Nah yang bicara unit pembiayaan tentu adalah Kementerian Keuangan. Kami hanya akan mengatur soal sistemnya dan tata kelolanya,” katanya.

Fajar juga menyoroti pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam menjalankan putusan tersebut. Pasalnya, pendidikan merupakan urusan konkuren yang tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pemenuhan keputusan MK ini juga sangat terkait dengan komitmen pemerintah daerah.

“Kalau itu tidak sinergi, tidak sejalan, itu akan stagnan. Jadi poin terakhirnya adalah ini membutuhkan komitmen secara kolektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena ini menyangkut kewajiban yang sifatnya konkuren,” ujarnya.

baca juga

Di sisi lain, Fajar turut meminta dukungan politik dari DPR RI, khususnya Fraksi PDIP dan Komisi X, agar semangat putusan MK bisa masuk dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2003.

Suasana di luar gedung MK (Suara.com/ Ade Dianti)
Ilustrasi gedung MK. (Suara.com/ Ade Dianti)

“Tentu dengan putusan ini kita akan memasukkan aspirasi penting itu di dalam semangat atau jiwa revisi Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003,” kata Fajar.

“Kami juga tentu mohon dukungan, bantuan dari teman-teman PDIP di Komisi X DPR, karena bagaimanapun, parlemenlah sebagai palang pintu kita, tulang punggung kita untuk bisa memastikan amanat MK ini bisa ditunaikan sebaik mungkin,” tandasnya.

Diketahui, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan biaya pendidikan gratis selama 9 tahun dianggap sebagai sejarah penting bagi masa depan pendidikan di Indonesia.

Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Selasa (27/5), MK mengabulkan permohonan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) untuk sebagian, terkait uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Keputusan krusial MK itu menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Artinya, pasal tersebut hanya konstitusional sepanjang dimaknai bahwa "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen Dikdasmen Ungkap Pemerintah Masih Hitung Kalkulasi untuk Gratiskan Sekolah Sesuai Putusan MK

Wamen Dikdasmen Ungkap Pemerintah Masih Hitung Kalkulasi untuk Gratiskan Sekolah Sesuai Putusan MK

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:33 WIB

Sudah Ada Putusan MK, PDIP Desak Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta

Sudah Ada Putusan MK, PDIP Desak Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:53 WIB

MK Ketok Palu: SD Hingga SMP Swasta Gratis! Begini Respons Gubernur Jakarta

MK Ketok Palu: SD Hingga SMP Swasta Gratis! Begini Respons Gubernur Jakarta

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:32 WIB

Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!

Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!

Video | Kamis, 29 Mei 2025 | 14:42 WIB

Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?

Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×