Mediasi Buntu, Kenapa Amuk Massa di Sukabumi Tak Terbendung? Ini Kronologi Lengkapnya

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Juni 2025 | 18:21 WIB
Mediasi Buntu, Kenapa Amuk Massa di Sukabumi Tak Terbendung? Ini Kronologi Lengkapnya
Heboh Amuk Massa Bubarkan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi. (bidik layar video di X)

Suara.com - Amuk massa yang terjadi di sebuah rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, bukanlah ledakan emosi yang terjadi tiba-tiba. Dokumen kronologi dari pemerintah desa setempat mengungkap adanya rentetan peringatan yang diabaikan dan mediasi yang gagal total hanya beberapa jam sebelum insiden pecah.

Rumah yang menjadi pusat konflik ini, menurut Kepala Desa Tangkil Ijang Sihabudin, telah beberapa kali berganti fungsi.

"Tempat tersebut sebelumnya adalah pabrik pemipilan jagung, lalu menjadi peternakan domba, kemudian peternakan ayam, dan sekarang menjadi rumah tinggal," tulis Ijang dalam dokumen kronologi yang diterima media, Senin (30/6/2025).

Ketegangan mulai membara pada April 2025, saat warga mengetahui rumah tersebut digunakan untuk kegiatan misa. Puncaknya, saat sebuah kegiatan besar digelar, Ketua RT setempat menemukan dua bus dengan tulisan 'Kementerian Agama' dan 13 mobil pribadi terparkir di lokasi.

"Ketua RT kemudian mendatangi rumah itu dan menyampaikan keberatan masyarakat, tetapi menurut laporan, 'pihak mereka (pemilik rumah) tidak merespons dengan baik'," terang Ijang.

Peringatan keras kembali diberikan saat adik pemilik rumah meminta izin untuk menggelar acara lagi pada Jumat, 27 Juni 2025.

"Ketua RT saat itu tidak mengizinkan dan meminta agar acara dibatalkan, karena 'dikhawatirkan respons masyarakat tidak baik'," tulis Ijang.

Namun, peringatan itu diabaikan. Kegiatan tetap berlangsung pada Jumat pagi. Tim Forkopimcam, Kades, Ketua MUI, dan Ketua RT pun turun untuk melakukan mediasi terakhir pada pukul 10.00 WIB. Hasilnya nihil.

"Saat mediasi, adik pemilik rumah tetap mempertahankan argumentasinya dan tidak ada titik temu. Pertemuan itu akhirnya tidak berlanjut karena akan melaksanakan sholat Jumat," lanjut dokumen tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta

Setelah mediasi buntu, para pejabat bersepakat untuk menyusun surat teguran resmi. Namun, mereka kalah cepat dengan amarah warga yang sudah memuncak.

"Pada pukul 14.00 WIB hari Jumat tanggal 27 Juni 2025, secara spontan masyarakat melakukan insiden perusakan rumah tinggal tersebut," tulisnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa bangunan yang dirusak adalah rumah singgah, bukan gereja resmi.

"Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman.

Meski situasi kini disebut sudah kondusif, polisi memastikan penyelidikan atas kasus perusakan ini tetap berjalan. "Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Selain menjaga kamtibmas, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus tersebut," katanya.

Respons Dedi Mulyadi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI