Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:57 WIB
Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga
Ilustrasi bongkar-muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta. Kementerian ESDM mewacanakan pemberlakuan gas 3 kg satu harga di seluruh Indonesia. [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nym/am].

Suara.com - Pemerintah tengah merancang skema penerapan harga satuan untuk LPG 3 kilogram atau gas melon di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/6/2025), menyebut bahwa kebijakan LPG 3 kg satu harga diharapkan dapat menutup celah permainan harga di daerah dan memperkecil kebocoran subsidi.

Praktisi migas, Hadi Ismoyo, menilai kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat kecil, terutama di tengah menurunnya daya beli akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Namun, di balik sentimen populis itu, kata Hadi, terdapat ongkos besar yang sulit dihindari dan berpotensi membebani PT Pertamina (Persero).

“Siapa yang akan menanggung biaya logistiknya? Distribusi gas dari satu titik ke titik lain tidak murah. Pertamina hampir pasti harus menalangi biaya itu terlebih dahulu, lalu diganti belakangan—mirip mekanisme subsidi. Ruang fiskal kita juga terbatas, apakah mau ditambah lagi?” kata Hadi kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).

Sementara di wilayah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, harga gas melon bisa melonjak hingga Rp50 ribu per tabung karena tingginya ongkos transportasi laut dan darat yang berlapis.

Pemerintah ingin menghapus disparitas harga tersebut, namun Hadi menilai skema satu harga justru 'tidak mendidik publik' terkait biaya logistik yang sesungguhnya.

Tak hanya itu, kebijakan tersebut malah berisiko memindahkan beban keuangan itu sepenuhnya kepada Pertamina atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara di sisi lain, meski harga gas melon diseragamkan, Hadi menilai hal itu tidak menjamin tidak akan terjadi kecurangan di lapangan. Alih-alih menerapkan kebijakan gas 3 Kg satu harga, ia justru mendorong pemerintah untuk mengalihkan subsidi tersebut ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Misalnya BLT yang diawasi ketat, dengan data penerima yang teridentifikasi dengan baik dan benar,” ujarnya.

Sebagai alternatif solusi, mantan Sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu menyarankan agar pemerintah mempercepat konversi penggunaan LPG ke jaringan gas rumah tangga (jargas).

“Dari sisi konsumen, itu lebih sederhana karena ada kepastian harga di mana pun lokasinya. Bagi pemerintah juga lebih mudah dari sisi pengelolaan. Hanya saja, dari sisi komersial, belum mencerminkan biaya produksi yang sebenarnya,” kata Hadi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengklaim masih mengkaji rencana penetapan LPG 3 kilogram satu harga di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut rencananya akan terealisasi pada tahun 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut bahwa pemerintah akan menunjuk Pertamina sebagai pelaksana kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi LPG Bocor Rp80 Triliun, Pemerintah Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga se-Indonesia

Subsidi LPG Bocor Rp80 Triliun, Pemerintah Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga se-Indonesia

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:13 WIB

Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi

Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:15 WIB

Viral Pria Pakai Koper Kaleng Kerupuk dan Tas Gas Elpiji 3 Kilogram di Bandara

Viral Pria Pakai Koper Kaleng Kerupuk dan Tas Gas Elpiji 3 Kilogram di Bandara

News | Senin, 10 Februari 2025 | 18:03 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB