Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:56 WIB
Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Utara. (Ist)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi besar-besaran terhadap 403 jaksa dari berbagai level jabatan.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Jaksa Agung RI Burhanuddin salah satu yang dirotasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar.

Ia mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Utara menggantikan Idianto.

Harli saat dikonfirmasi telah membenarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI tersebut.

"Iya informasi begitu," singkat Harli kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI itu, Idianto yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Utara dirotasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Sementara jabatan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya dijabat Hari akan diisi oleh Anang Supriatna. Anang sebelumnya merupakan Wakil Kajati Sulawesi Tenggara.

Selain itu, ada juga nama Undang Mugopal. Ia yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung
RI.

baca juga

Posisinya sebagai Kajati Kalimantan Tengah selanjutnya akan diisi oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis

Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis

News | Senin, 30 Juni 2025 | 17:12 WIB

Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?

Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 07:51 WIB

ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada

ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 12:56 WIB

Anak-anak Gen Z Lebih Percaya TNI Dibandingkan Parpol atau DPR

Anak-anak Gen Z Lebih Percaya TNI Dibandingkan Parpol atau DPR

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 21:23 WIB

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:54 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×