DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Dasco: Untuk Akhiri Polemik

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 06 Juli 2025 | 12:07 WIB
DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Dasco: Untuk Akhiri Polemik
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Kemendikbud akan mengakhiri polemik. [Suara.com]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, akan ada tim legislator yang melakukan supervisi dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Lalu apa tugasnya?

Dasco mengungkap, tim supervisi dari pihak DPR itu untuk memastikan sejarah nasional Indonesia ditulis ulang secara baik dan tak ada distorsi sedikit pun.

"Tim supervisi ini dibentuk setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR, Ibu Puan Maharani. Ini juga hasil berembuk dengan pemimpin DPR lainnya," kata Dasco, Minggu (6/7/2025).

Dasco menegaskan, tim supervisi tersebut tidak menerobos aturan apa pun dalam ketatanegaraan.

Sebaliknya, dia menegaskan tim supervisi itu dibentuk guna memenuhi serta menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pihak eksekutif, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI.

Nantinya, kata Dasco, tim supervisi penulisan ulang sejarah akan berisi Komisi III dan Komisi X DPR.

Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan akan bekerja secara profesional.

Karenanya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga berharap pembentukan tim supervisi dari DPR ini bisa mengakhiri berbagai polemik penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud. 

"Tapi tentu saja, hal-hal kontroversial di publik soal penulisan ulang sejarah ini akan menjadi fokus serta perhatian tim supervisi ini."

Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah

Awalnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bakal menulis ulang sejarah agar 'tone'-nya lebih positif.

Dia mengungkap tujuan utama dari penulisan ulang sejarah dengan nada positif adalah untuk menonjolkan pencapaian dan prestasi bangsa.

Ia berpendapat bahwa pendekatan ini diperlukan untuk mempersatukan bangsa dan memberikan semangat kepada generasi muda dengan belajar dari kesuksesan para pendahulu.

"Kita ingin menonjolkan pencapaian-pencapaian, prestasi-prestasi, prioritas-prioritas, dan juga peristiwa-peristiwa pada zaman itu," kata Fadli.

Ia menegaskan bahwa proyek ini bukan ajang untuk mencari-cari kesalahan masa lalu.

"Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah belah bangsa," ujarnya.

Fadli juga menekankan bahwa penulisan ulang ini akan bersifat "Indonesia-sentris," sebuah upaya untuk melepaskan diri dari bias kolonial yang mungkin masih melekat pada narasi sejarah yang ada.

Untuk menjamin objektivitasnya, proyek ini melibatkan akademisi dan sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

"Jadi yang menulis ini bukan aktivis, bukan politikus, tetapi sejarawan," tegas Fadli, menepis kekhawatiran akan adanya intervensi politik.

Kekhawatiran Penghapusan Memori Kelam

Namun, gagasan "nada positif" ini justru menyulut kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama para sejarawan, aktivis hak asasi manusia, dan korban pelanggaran HAM masa lalu.

Mereka cemas, pendekatan ini akan berujung pada "pemutihan" dosa-dosa negara dan pengaburan fakta-fakta sejarah yang pahit.

Sejarawan Andi Achdian mengkritik keras wacana ini. Menurutnya, sejarah resmi yang dikontrol negara adalah ciri khas rezim otoriter.

"Biasanya kan negara-negara otoriter tuh, yang punya kepentingan untuk menulis sejarah resmi yang mereka klaim sebagai sejarah resmi," kata Andi.

Kekhawatiran utama tertuju pada nasib pencatatan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Para kritikus menyoroti bahwa dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara, draf awal penulisan ulang sejarah ini hanya akan memasukkan dua di antaranya.

Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menciptakan narasi yang mengagungkan pemerintah tanpa mengakui adanya "luka sejarah".

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyuarakan keprihatinannya. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengaku belum diajak berdiskusi terkait wacana ini.

Ia menegaskan, jika negara sampai menghapus tragedi kemanusiaan dari ingatan publik, para korban akan kehilangan harapan untuk mendapatkan keadilan.

Titik Didih: Tragedi Mei 1998

Polemik memuncak ketika Fadli Zon, dalam sebuah wawancara, mempertanyakan kebenaran peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 dan menyebutnya sebagai "rumor" yang tidak pernah terbukti.

"Pemerkosaan massal kata siapa? Enggak pernah ada buktinya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan," katanya.

Pernyataan ini sontak memicu kemarahan publik. Para aktivis dan organisasi masyarakat sipil menilai pernyataan tersebut sangat melukai korban dan keluarga korban, serta menunjukkan ketidakpekaan gender.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, dengan tegas mendesak Fadli Zon untuk menghentikan wacana penulisan ulang sejarah.

"Saya datang dengan tiga dokumen resmi. Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus pemerkosaan massal dan seterusnya, ini sangat amat melukai kami,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas Perempuan.

Menanggapi kritik keras tersebut, Fadli Zon menggelar uji publik yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi HAM dan perwakilan korban, untuk memastikan narasi sejarah tidak memihak.

Ia menjamin tidak akan ada intervensi politik dalam proses ini. Namun, desakan agar proyek ini dihentikan terus mengalir, salah satunya dari PDI Perjuangan.

"Kami meminta dengan tegas stop penulisan ini karena sudah menimbulkan polemik dan melukai banyak orang," kata Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?

Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 10:41 WIB

Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?

Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 10:13 WIB

Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!

Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:22 WIB

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:05 WIB

Diduga Minta Fasilitas Negara, Tina Astari Istri Menteri UMKM Ikuti Jejak Fadli Zon?

Diduga Minta Fasilitas Negara, Tina Astari Istri Menteri UMKM Ikuti Jejak Fadli Zon?

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:10 WIB

Satu Partai, Beda Pendapat! Ahmad Dhani Berani Koreksi Fadli Zon Soal Sejarah

Satu Partai, Beda Pendapat! Ahmad Dhani Berani Koreksi Fadli Zon Soal Sejarah

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:56 WIB

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:37 WIB

Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM

Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:19 WIB

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:17 WIB

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:12 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:59 WIB