"Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," kata Kristomei dikutip dari Antara, Sabtu (5/7).
Atas hal itu, panglima TNI kemudian bersurat ke Menteri BUMN pada tanggal 5 Juni 2025 untuk meminta persetujuan menarik Novi dari penugasan di Perum Bulog.
"Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI," kata Kristomei.
Kristomei menjelaskan ada beberapa alasan panglima TNI kembali menerima Novi untuk bertugas di tubuh TNI. Salah satunya karena kebutuhan organisasi dan pembinaan personel.
"Sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," katanya.