DPR Bentuk Tim Supervisi Sejarah, Apa Saja Tugas 'Wasit' Gagasan Dasco Ini?

Bernadette Sariyem | Suara.com

Senin, 07 Juli 2025 | 18:58 WIB
DPR Bentuk Tim Supervisi Sejarah, Apa Saja Tugas 'Wasit' Gagasan Dasco Ini?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengungkapkan DPR akan membentuk tim supervisi terhadap Kementerian Kebudayaan khusus untuk program penulisan ulang sejarah, agar tak lagi menjadi polemik. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap parlemen akan membentuk tim supervisi terhadap Kementerian Kebudayaan RI yang akan melakukan penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.

Dasco mengakui, DPR menyadari potensi polemik yang bisa meledak menjadi perdebatan nasional terkait penulisan ulang sejarah, sehingga pimpinan DPR menugaskan sebuah tim supervisi khusus.

Tujuannya jelas, menjadi 'wasit' untuk memastikan narasi masa lalu bangsa tidak ditulis ulang secara serampangan.

Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Dasco setelah melalui proses konsultasi dan kesepakatan di tingkat pimpinan dewan.

"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah. Ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan," kata Dasco, dikutip hari Senin (7/7/2025).

Namun, pertanyaan yang lebih penting bagi publik adalah: apa sebenarnya tugas spesifik dari tim supervisi ini? Mengapa perlu melibatkan dua komisi yang berbeda?

Berdasarkan struktur dan mandatnya, tim supervisi yang. digagas Dasco ini memiliki setidaknya tiga tugas utama yang saling melengkapi untuk mencegah narasi sejarah menjadi 'bom waktu'.

1. Pengawasan Aspek Hukum dan Mitigasi Risiko Sosial (Tugas Komisi III)

Inilah alasan utama mengapa Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan dilibatkan dalam tim supervisi.

Penulisan sejarah, terutama yang merevisi narasi yang sudah mapan, sangat rentan terhadap gugatan hukum dan gejolak sosial.

Tugas utama dari perwakilan Komisi III dalam tim ini adalah:

  • Mengkaji Potensi Delik Hukum: Memastikan naskah baru tidak mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik terhadap tokoh atau kelompok, atau melanggar undang-undang terkait penyebaran kebencian.
  • Analisis Dampak Sosial: Memprediksi dan memitigasi potensi konflik horizontal di masyarakat yang bisa timbul akibat perubahan narasi, terutama pada isu-isu sensitif seperti G30S/PKI, peran Orde Baru, atau sejarah kemerdekaan.
  • Menjamin Kepatuhan Prosedur: Mengawal agar proses penulisan ulang sejarah oleh Kemenbud berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

2. Verifikasi Aspek Akademik dan Edukatif (Tugas Komisi X)

Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, riset, dan kebudayaan, keterlibatan Komisi X adalah sebuah keniscayaan.

Fokus mereka adalah pada substansi dan kualitas dari konten sejarah itu sendiri.

Tugasnya meliputi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Dasco: Untuk Akhiri Polemik

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Dasco: Untuk Akhiri Polemik

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 12:07 WIB

Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?

Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 10:41 WIB

Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?

Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 10:13 WIB

Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!

Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:22 WIB

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:05 WIB

Diduga Minta Fasilitas Negara, Tina Astari Istri Menteri UMKM Ikuti Jejak Fadli Zon?

Diduga Minta Fasilitas Negara, Tina Astari Istri Menteri UMKM Ikuti Jejak Fadli Zon?

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:10 WIB

Satu Partai, Beda Pendapat! Ahmad Dhani Berani Koreksi Fadli Zon Soal Sejarah

Satu Partai, Beda Pendapat! Ahmad Dhani Berani Koreksi Fadli Zon Soal Sejarah

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB