Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:33 WIB
Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantar Gebang. Kerja sama itu semula akan berakhir pada 2026 dan disepakati perpanjang selama lima tahun hingga tahun 2031.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah Ibu Kota tetap berjalan tanpa hambatan. Kesepakatan itu dicapai usai Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).

"Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang," kata Pramono usai pertemuan.

Ia menekankan pentingnya kesinambungan pengelolaan TPST Bantar Gebang mengingat volume sampah Jakarta yang sangat besar.

Tak hanya soal sampah, pertemuan itu juga membahas bentuk-bentuk kerja sama lain antara Jakarta dan Bekasi. Pramono menyebut beberapa di antaranya adalah pembangunan park and ride, flyover, hingga penyediaan air bersih.

"Tadi dibicarakan secara lebih lanjut oleh Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Bekasi apa yang bisa dikontribusikan oleh Jakarta kepada Pemerintah Bekasi," ujar Pramono.

Untuk mempercepat implementasi di lapangan, kedua daerah telah menunjuk tim teknis masing-masing.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan bahwa persoalan kerja sama antarwilayah tidak hanya sebatas TPST Bantar Gebang. Ia menyebut, mobilitas kendaraan dan infrastruktur juga menjadi isu penting yang harus dibahas bersama dengan Pemprov Jakarta.

"Persoalannya bukan saja terkait dengan Bantar Gebang, tetapi bagaimana juga terkait dengan mobilisasi, terkait dengan trafik, terkait dengan kendaraan dan juga infrastrukturnya. Ini tentu juga menjadi bagian yang menjadi tanggung jawab bersama," tutur Tri.

Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus diperkuat untuk mengatasi persoalan lintas wilayah secara komprehensif.

"Ada pembagian tanggung jawab juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian menjadi tanggung jawab tiga daerah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot

Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB

Jakarta Siaga Banjir! Gubernur Pramono Kerahkan Pasukan Keruk 200 Titik Sungai

Jakarta Siaga Banjir! Gubernur Pramono Kerahkan Pasukan Keruk 200 Titik Sungai

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:36 WIB

Jakarta Kebanjiran Lagi, Gubernur: Saya Tidak Akan Salahkan Kiriman

Jakarta Kebanjiran Lagi, Gubernur: Saya Tidak Akan Salahkan Kiriman

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB