Suara.com - Pemerintah percepat pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tingkat daerah. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut, hingga pertengahan 2025 sudah ada 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota yang sedang berproses membentuk kelembagaan dinas ekraf melalui regulasi daerah.
"InsyaAllah kalau ini semua lancar, dibantu oleh Kemendagri juga pengesahannya. Di akhir tahun ini atau setelah perda-perda itu diselesaikan, perda SOTK, akan ada 27 provinsi (memiliki dinas ekraf) atau 71 persen dari jumlah provinsi yang ada. Namun memang kabupaten kota belum terlalu banyak," kata Riefky saat rakornas di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, lima tahun lalu hanya terdapat delapan dari 38 provinsi yang memiliki struktur kelembagaan dengan nomenklatur ekonomi kreatif. Di tingkat kabupaten/kota, jumlahnya lebih sedikit, hanya 18.
Percepatan pembentukan Dinas Ekraf ini terjadi setelah Kementerian Ekonomi Kreatif melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, lahirlah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Kelembagaan Ekraf Daerah.
Kebijakan itu dikeluarkan menyusul berpisahnya Kementerian Pariwisata dan Ekraf yang pada masa pemerintahan Joko Widodo sempat di gabung.
Riefky menekankan bahwa dinas ekraf nantinya harus berperan dalam mengurusi bisnis. Hal itu juga sejalan dengan target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Ekraf.
"Dinas ekraf yang bergabung atau mandiri itu nantinya untuk mengurusi bisnis. Kita bukan mengurus penerima bansos. Kita mengurus bagaimana potensi daerah di bidang ekraf ini menjadi pengusaha-pengusaha baru. Jadi pengusaha, menjadi buka lapangan kerja, mereka pendapatan penghasilannya meningkat," tuturnya.
Riefky mengakui pembentukan dinas ekraf memerlukan proses politik dan administratif yang tidak sederhana, karena harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD. Untuk itu, Kemenekraf membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus mendampingi daerah.
"Ini proses itu sudah berjalan, tentu nanti perlu approval dari Kemendagri. Hari ini adalah bagian dari tindak lanjut dari apa yang dilakukan oleh Satgas Penguatan Kelembagaan ekraf di daerah yang dipimpin oleh eselon 1 kami, Staf Ali Menteri, yang melakukan rangkaian pendampingan," pungkasnya.
Baca Juga: Gen Z dan Milenial Banjiri Industri Kreatif, Menteri Teuku Riefky: Gaji Lebih Tinggi dari UMR