Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:17 WIB
Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!
MA dan MK kompak meminta penambahan anggaran untuk Tahun 2026 dalam rapat yang digelar bersama DPR RI pada Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 nyaris mencapai Rp8 triliun.

MK mengusulkan penambahan sebesar Rp130,9 miliar, sementara MA mengajukan tambahan sebesar Rp7,6 triliun.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penanganan perkara konstitusi, pelaksanaan persidangan, hingga revitalisasi sarana dan prasarana infrastruktur teknologi informasi.

Heru menyebut, permohonan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025. Dalam surat itu, MK juga mengajukan pergeseran anggaran sebesar Rp3,95 miliar.

"Usulan pergeseran anggaran dan usulan tambahan anggaran telah kami sampaikan melalui surat Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tanggal 24 Juni 2025 berupa pergeseran anggaran adalah Rp3.952.350.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp130.979.800.000," kata Heru dalam rapat.

Dari total tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp84,2 miliar akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi, dan Rp46,7 miliar untuk mendukung fungsi manajerial lembaga.

Heru juga merinci, kekurangan anggaran belanja pegawai yang harus ditutupi mencapai Rp26,6 miliar, sementara pelaksanaan persidangan masih kekurangan Rp58,5 miliar.

Selain itu, MK mengajukan anggaran Rp8,2 miliar untuk revitalisasi sarana infrastruktur teknologi informasi, serta Rp20,1 miliar untuk perbaikan fasilitas fisik, termasuk atap Gedung III MK yang mengalami kerusakan.

baca juga

"Gedung III atapnya telah rusak dan sudah mendapatkan rekomendasi dari PU dengan Surat Nomor CK 0402-Cb/2935 tanggal 22 November 2022," katanya.

MK juga mengusulkan dana untuk mendukung program kerja sama dalam dan luar negeri.

Sekira Rp6,05 miliar akan digunakan untuk kegiatan penyebarluasan informasi tentang Pancasila, Konstitusi, dan Mahkamah Konstitusi kepada masyarakat.

Komisi III DPR RI memulai tahapan pembahasan RUU KUHAP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Ilustrasi rapat di Komisi III DPR dengan MA dan MK membahas anggaran tahun depan. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi].

Untuk kerja sama internasional, Heru menambahkan bahwa MK memegang peran penting sebagai sekretariat tetap Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).

Sementara itu, Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun 2026.

Menurutnya, tambahan ini diperlukan karena pagu indikatif yang diterima MA untuk 2026 hanya sebesar Rp10,87 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun anggaran 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?

Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:13 WIB

Anggaran IKN 2026 Dinilai Kurang, Otorita Minta Tambahan Rp16,13 T ke Pemerintah

Anggaran IKN 2026 Dinilai Kurang, Otorita Minta Tambahan Rp16,13 T ke Pemerintah

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:54 WIB

Demi Dukung Program Prioritas Prabowo, Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun Buat 2026

Demi Dukung Program Prioritas Prabowo, Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun Buat 2026

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:41 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:52 WIB

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:45 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:42 WIB

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:37 WIB

Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?

Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:36 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:33 WIB

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:29 WIB

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

×